-->
    |


Ketua DPD Malut Instruksi DPRD Kepsul Dari Golkar Wajib Menangkan Paslon FAM-SAH


SANANA – Ketua DPD Provinsi Maluku Utara dari partai Golkar Alien Mus, menginstruksikan kepada anggota DPR-D Kepsul fraksi Partai Golkar wajib memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Alien Mus menegaskan, apabila anggota DPRD dari partai berlambang pohon beringin ini tidak ikut dengan perintah partai, mak akan ada sanksi yang diberikan. 

“Jadi kalau ada kader yang tidak ikut serta dalam memenangkan paslon yang diusung oleh partai, sudah jelas ada sanksi yang diberikan. Sanksi tersebut bisa sampai pada PAW,” katanya saat ditemui di kediaman kakaknya, Ahmad Hidayat Mus (AHM), Rabu (28/10). 

Selain itu, mantan Ketua DPRD Malut itu mengatakan, sebagai pemimpin partai tentu sangat optimis bahwa paslon yang diusung oleh Golkar dan beberapa partai lain itu akan memenangkan pertarungan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepsul. 

“Saya sudah melihat kampanye yang dilakukan oleh FAM-SAH, masyarakat Kepsul sangat antusias dengan mereka. Masyarakat juga menerima dengan sangat baik. Saya sangat senang cara masyarakat Sula memperlakukan pasangan FAM-SAH setiap kali kampanye. Saya optimis mereka berdua menang,” ucap Alien.(KS)

Komentar

Berita Terkini