Ternate, -Tahapan pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah berjalan sejak 26 september-3 Oktober, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Ternate belum mendapat laporan terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, saat di konfirmasi via telepon, Sabtu (03/10) Kifli menuturkan, sejauh ini selama tahapan kampanye berjalan, Bawaslu belum mendapatkan laporan atau pun temuan terkait netralitas ASN.
"Kami dari Bawaslu sendiri belum mendapatkan adanya laporan dari jajaran tingkat Kecamatan yakni Panwascam terkait netralitas ASN itu Sendiri," ungkapnya.
Selain itu, Kifli juga menghimbau agar ASN harus menjaga netralitasnya pada Pilkada walikota dan wakil walikota 2020 ini. Jika di temukan ada ASN yang melakukan pelanggaran maka, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Bukan hanya sanksi etik yang diberikan apabila terbukti membuat pelanggaran namun akan ada juga tindak pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," tutupnya. (Mit).