-->
    |


Bulan Depan Polres Kepsul Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Makdahi

SANANA - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk memeriksa istri HT alias Keng terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Makdahi di Kepulauan Sula.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo kepada Wartawan Jumat (19/3) menyampaikan, penyidik Reskrim Polres Sula rencananya akan berangkat ke Jakarta pekan depan untuk memeriksa istri HT alis Keng.

Sementara itu, lanjut Aryo, setelah memeriksa istri HT, penyidik juga dijadwalkan ke Kantor Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dengan agenda yang sama, yakni terkait dugaan korupsi pasar tersebut.

Terkait hasil pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, Aryo mengaku sudah ada hasil pemeriksaan BPKP itu.

"Kami sudah surati dan sudah diperiksa, hasilnya nanti kami berangkat ke Jakarta kan lewat Ternate, nah sekalian kami ambil hasilnya. Nanti kalau sudah saya kabari," kata Aryo.

Setelah memeriksa istri HT, Aryo mengungkapkan, penyidik Reskrim Polres Sula akan kembali ke Kepulauan Sula untuk gelar perkara penetapan tersangka, dan direncanakan pada April 2021 nanti.

"Muda-mudahan lancar, bulan depan (April, red), mungkin awal atau pertengahan kami gelar penetapan tersangkanya," tukas Aryo. (KS)

Komentar

Berita Terkini