-->
    |



Pemkab Sula Tiadakan Pawai Akbar Keliling Kota di Malam Takbiran

SANANA,- Berdasarkan hasil rapat Pemda Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) yang berpedoman pada edaran menteri agama nomor 3 dan 4 tahun 2021 maka Pamkab Kepsul memutuskan ditiadakan pawai keliling kota pada saat malam takbiran pekan depan. 

Hal ini sampaikan oleh Humas dan Protokoler Pemda Kepsul, Basiludin Labessy bahwa, sesuai dengan hasil rapat  bersama, Polres Kepulauan Sula, Kodim 1510/Sanana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berserta toko agama yang berada empat desa diantaranya, Desa Fatce, Falahu, Fagudu, Mangon bahwa dari hasil rapat tersebut Pemkab memutuskan tidak ada pawai keliling kota pada saat malam takbiran maupun konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun empat." Lantunan takbir hanya di perbolehkan di mesjid maupun musallah di setiap desa atau lingkungannya," ungkapnya. 

Kemudian, lanjut Basiludin, bagi pejabat daerah maupun ASN dilarang untuk melakukan Open House atau halal Bin Halal di masing-masing lingkungannya pada saat hari raya idul Fitri. Serta pelaksanaan Ibadah IdulFitri dilaksanakan di masing-masing mesjid dengan memperhatikan protokol kesehatan maupun silaturahmi dengan sanak saudara, kerabat harus tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan. (KS)

Komentar

Berita Terkini