-->
    |


DPRD Sula Temukan 29 Unit MCK Bermasalah Senilai Rp 16 Miliar

 

SANANA,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pekerjaan fisik bermasalah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan (PUPRKP) senilai Rp 16,2 miliar

Berdasarkan hasil temuan Pansus, Sarfil Hidayat Umagapi memaparkan LKPJ, Jumat (02/07) bahwa, terdapat 29 pembangunan MCK dengan nilai masing-masing MCK perunit sebesar, Rp 560 juta. Sementara, realisasi anggaran sudah mencapai seratus persen tapi hasilnya tak sesuai atau belum selesai. 

Selain itu, Pansus juga menemukan, sejumlah pembangunan proyek fisik seperti jalan, jembatan, sarana irigasi dan air bersih bermasalah. Padahal, realisasi anggaran sudah mencapai seratus persen, tapi kenyataan fisik dilapangan belum selesai serta pemanfaatannya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. 

" Maka dari itu pansus menyarankan Dinas PUPRKP agar kedepan dapat menyelesaikannya pekerjaan fisik yang belum diselesaikan, " pungkas Sarfil. 

Penyampain LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hamja Umasangadji. Sementara dari pihak pemerintah daerah sendiri di hadiri oleh Wakil Bupati, M. Saleh Marasabesy serta sejumlah OPD dilingkup Pemkab Kepsul. (KS).

Komentar

Berita Terkini