-->
    |


Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Wailoba Polisikan Direktur CV. Azzahra Karya dan Mantan Pj.Kades


SANANA - Salah satu warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Salam Teapon lapor CV. Direktur Az-zahra Karya, yakni JF di Polres, Rabu (29/09). 

Bagaimana tidak, Salam merasa tidak terima karena tanpa sepengetahuannya nama dan tanda tangan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam anggota kelompok tani Waifatu-Kampiu. 

Selain Direktur CV. Az-zahra Karya, ada dua orang yang juga dilaporkan dalam masalah itu. Yakni, Ketua Kelompok Tani Waifatu Kampiu, yaitu KB, dan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Wailoba, MU.

"Iya, saya ada lapor beberapa orang di Polres Sula, termasuk Direktur CV. Az-zahra. Laporan ini terkait dengan manipulasi nama dan tanda yang dilakukan oleh perusahaan," kata Salam saat ditemui di depan SPKT Polres Sula. 

Selama kelompok tani ini terbentuk, Salam mengaku tidak pernah diberi tahu oleh pihak-pihak yang berkaitan. 

"Saya yang warga asli Wailoba saja tidak pernah tahu ada CV. Az-zahra Karya, apalagi sampai masuk di dalam kelompok tani. Saya tahu ketika sudah ada masalah baru ditujukkan dokumen perusahaannya, disitu saya lihat ada perusahaan tersebut dan nama saya masuk di kelompok tani," bebernya. 

Selain Salam yang namanya masuk dalam kelompok tani tanpa sepetahuan, ada beberapa warga yang namanya juga masuk. 

"Bukan hanya saya sendiri, tapi ada saudara-saudara saya namanya ada di kelompok tani. Tetapi baru saya sendiri yang datang melakukan pengaduan di Polres," pungkasnya.

Terpisah, Kanit satu SPKT, Bripka Ismat T. Aba membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari seorang warga Wailoba atas nama Salam Teapon.

" Benar laporannya kami sudah terima dan akan di tindaklanjuti ke Kapolres. setelah itu baru diserahkan ke pihak reskrim yang menenganinya," jelasnya. (KS).

Komentar

Berita Terkini