-->
    |



Resmi, CV. Az-zahra Karya di Laporkan ke Polres Kepsul

 

Reportmalut.com,- Tim investigasi dari Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul) akhirnya melaporkan CV. Az-zahra Karya di Polres Kepulauan Sula, Senin (06/09).

Kepada wartawan, Ketua tim investigasi, Mahyudin Umasangadji mengaku, pagi tadi mereka telah melaporkan CV. Az-zahra Karya ke Polres Kepsul terkait dengan sejumlah izin yang dikantongi pihak perusahaan tersebut yang diduga masih banyak kekurangan.

" Buktinya setelah tim turun uji petik di lokasi manejer dari perusahaan tidak mampu menunjukan bukti fisik berupa dokumen perusahaan. Bahkan ia bilang, semua dokumen ada di tangan direktur," ungkapnya. 

Tidak sampai di situ, Mahyudin juga bilang, pihaknya sudah pernah melayangkan surat ke direktur namun penanggung jawab perusahaan itu tak sempat hadir.

" Kami juga pernah menyurati direktur CV. Az-zahra Karya hanya saja dia tidak hadir," pungkasnya. 

Sesuai hasil investigasi, tim telah menemukan keganjalan di balik lokasi operasi perusahaan. Buktinya, wilayah operasi tidak sesuai prosedur. Betapa tidak, penebangan kayu diluar dari kawan hutan yang dimohonkan dalam IPK.

" Mereka (CV. Az-zahra Karya, red) menebang kayu di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) jadi harus memiliki Amdal," jelas Abdi Umagapi yang juga selaku tim investigasi. (KS).

Komentar

Berita Terkini