-->
    |


24 Pejabat Pemkab Sula Dikembalikan

Ilustrasi

Reportmalut.com,- Berdasarkan surat keputusan bupati nomor : 800/1360.1/KEP/KS/XI/2021, 39 November 2021, sebanyal 24 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Kepsul telah dikembalikan.  

Mereka yang dikembalikan jabatannya yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Syafrudin Sapsuha, Pj. Yulita Sekretaris DPRD, Abdul Kahar Panikfat Pj. staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik. 

Kamaluddin Sangaji Kepala Inspektorat, Ishak Umamit Kepala Dinas Pendidikan, Mhd Jufri Umasugi Kepada Dinas Pariwisata, Syafrudin Buamona Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ihwanudin Umasangaji Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. 

Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian Idris Ahmad, Siti Hawa Marasabessy Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Adam Ahmad Umasugi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nujul Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, Ismiati Gay Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, Abdul Fatah Umasangaji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rifai Apin Masuku Kepala Dinas Sosial, Sofia Sjamlan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Abdi Umagapi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Amirudin Taralesa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Selanjutnya, Nurdiana Surandy Buamona Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Zaldi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, A Yasin Hayatuddin Kelapa Bappeda, Hardiman Teapon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Idham Buamona Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, Sait Losen Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (KS).

Komentar

Berita Terkini