-->
    |



Cegah Korupsi, Desa Se-Oba Tengah Melakukan Sosialisasi Anti Korupsi

Pembukaan Sosialisasi Anti Korupsi Desa Se-Oba Tengah 
Tidore, - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Korupsi serta penataan administrasi penggunaan Anggaran di tingkat Desa Kepala Desa Se-Kecamatan Oba Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, kamis (21/4 /2022).

Dalam sambutannya, Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Oba Tengah Irwan Ajam S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Tindak Pidana Korupsi di Desa dan diharapkan Kepala Desa Bijak dalam penggunaan Anggaran

 "Sosialisasi pada hari ini diharapkan agar kita lebih bijak dalam Pengelolaan Dana Desa " ungkap Irwan

Sejauh ini Ketua Apdesi Oba Tengah menilai  bahwa pengunaan dana desa masih ada penyalahgunaan Dana Desa, sehingga kedepan pengelolaannya harus sesuai dengan Juknis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Abdul Rasid AW Umar S.Sos dalam Sambutannya pada pembukaan acara kegiatan mengapresiasi langkah Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan ini.

Sosialisasi Anti Korupsi Desa Se-Oba Tengah

Abdul Rasid menegaskan Bahwa kegiatan ini bertujuan agar desa kedepan lebih bijak dalam pengelolaan Dana desa.

" Kegiatan tidak lain dan tidak bukan agar torang ke depan lebih bijak dalam pengelolaan (Dana Desa) DD dan (Alokasi Dana Desa) ADD " tegas Abdul Rasid

Kadis PMD Kota Tidore Kepulauan juga berharap kedepan  Desa lebih  mempererat hubungan dengan kejaksaan dalam arti koordinasi soal pengelolaan anggaran Desa.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah dihadiri oleh dua Nara Sumber dari kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan yaitu Kasi intel Gama Palias dan Kasi Pidsus Prima Poluakan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Desa Se-Kecamatan Oba Tengah, Ketua BPD Se-Oba tengah, Sekertaris dan Bendahara  Desa Se-Oba Tengah dan Aparatur Desa. (Al)*

Komentar

Berita Terkini