-->
    |


KNPI Desak Penegak Hukum Selidiki Berbagai Proyek Mangkrak di Sula

Reportmalut.com - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) lakukan penyelidikan Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana serta Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, senilai miliaran rupiah saat Hendrata Thes jadi Bupati.

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M. Rifhai Umasugi mengatakan, penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan terhadap Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering di Desa Mangon dan Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

"Saya menduga pembangunan proyek tersebut, ada indikasi tindak pidana korupsi, karena bangunan belum lama di bangun, namun terlihat beberapa bangunan belum selesai dikerjakan," ucap M. Rifhai, Rabu (4/1/2022).

Rifhai menjelaskan, kalau proyek gagal dan pekerjaan yang tidak tuntas, pihak penegak hukum harus segera tindaklanjut untuk jadi efek jera bagi para pemegang proyek yang lainnya.

"Pekerjaan yang kami amati, sudah direalisasikan, namun tidak sesuai kualifikasi dan kualitas. Jadi wajib untuk Aparat Penegak Hukum telusuri serta lakukan penyelidikan," tutupnya

Berikut rincian anggaran, perusahaan  pemenang serta tahapan pekerjaan proyek pembangunan fasilitas pendukung Kawasan Swering Mangon dan Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya menggunakan APBD.

  1. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap I, dimenangkan oleh CV. Permata Membangun, Alamat Desa Man Gega, Kec. Sanana Utara, dengan Pagu Anggaran Rp. 1.500.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2019.
  2. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap II, dimenangkan oleh CV. Sarana Mandiri, Alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, dengan Pagu Anggaran Rp. 2.700.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2020.
  3. Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering Mangon Tahap III, dimenangkan oleh CV. Bumi Karya, Alamat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, dengan Pagu Anggaran Rp. 350.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2021.
  4. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap I, dimenangkan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, Kepulauan Sula dengan Pagu Anggaran senilai Rp.700.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2017.
  5. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap II, di menangkan oleh CV. Arpon Karya Utama, alamat Desa Mangon, Kec. Sanana, Kepulauan Sula dengan Pagu Anggaran senilai Rp.500.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2018.
  6. Pembangunan Mesjid di Desa Pelita Jaya Tahap III, di kerjakan oleh CV. Sarana Mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No.46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kec. Sanana, Kepulauan Sula, dengan Pagu Anggaran senilai Rp.200.000.000,00 menggunakan APBD Tahun 2019. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini