-->
    |


Pelaku KDRT Di Sula Resmi Ditahan

 

Ilustrasi

SANANA,Reportmalut.com-  Terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) birinisal YU (32)  sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa terduga pelaku YU telah ditahan.

"Betul saat ini kami sudah lakukan penahanan terhadap tersangka,".Ucap Cahyo 

Lebih lanjut, kata Cahyo, berkas atau bahan bukti dari hasil penyelidikan saat ini masih diproses untuk tindak ke tahap berikut.

"Untuk pelimpahan berkas belum, masih on proses," ungkap Cahyo.

Sekedar diketahui, kejadian Kasus KDRT ini terjadi pada 1 Mei 2023 di Desa Waihama Kecamatan Sanana sekitar pukul 03.00 Wit dengan korban istri pelaku sendiri berinisial ST.

Terduga pelaku diketahui pada saat itu dalam kondisi mengkonsumsi alkohol atau minuman keras (miras).(NH)

Komentar

Berita Terkini