SANANA,Reportmalut.com-Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus (FAM) melantik 41 pejabat administrastor dan 5 pejabat pengawas di Lingkup Pemda Kepsul, di Istana Daerah (Isda) Senin (12/6/23).
Pelantikan tersebut berdasarakan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sula, Pelantikan Pejabat Pengawas dengan Nomor: 821.2.24/1391.1/Kep/VI/2023. dan Pejabat Administrator dengar Nomor: 821.2.23/1390.1/Kep/VI/2023.
Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Sambutannya menyampaikan, Pelantikan Pejabat yang saat ini kita saksikan adalah bagian dari upaya membina dan menata Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepualauan Sula.
"Janganlah kita melihat secara individu siapa yang di lantik akan tetapi fokus membangun Daerah yang kita cintai sehingga kita mampu berdiri sejajar dengan Kabupaten-Kabupaten lain di Provinsi Maluku Utara bahkan di Wilayah Republik Indonesia", katanya.
Menurut Fifian, bagi Pejabat yang barusan di lantik proses ini merupakan penyesuaian Jabatan dan penyegaran untuk menumbuhkan suasan kerja dan motivasi baru sehigga di harapkan etos kerja yang lebih baik bahkan cemerlang dalam memiliki jabatan yang saudara pimpin demi kemajuan Organisasi di lingkup bidan atau Sekretaris yang saudara-saudari emban.
"Perlu di ingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah titipan dari Tuhan yang Maha Esa oleh karena itu saudara-saudari harus berupaya semaksimal mungkin agar tujuan yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terwujud dengan baik", Harapnya.
"Jadi saya menghimbau kepada Ibu Kaban BKD tadi ada beberapa nama yang tidak ikut pelantikan nanti di lantik kembali bilamana tidak mengikuti pelantikan besok maka di gantikan dengan yang baru", tutup Fifian.
Sekedar informasi sebanyak 5 Pejabat Administrator yang belum mengikuti acara prosesi Pelantikan pada hari ini. (NH)