-->
    |



LMND Tidore Gelar Aksi Soroti Masalah KPU RI


Tidore,Reportmalut.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoesia dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum perihal verifikasi faktual terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang diduga adanya intimidasi kepada anvgota partai. Selain itu, KPU RI memberikan Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan melanggar PKPU No 4 Tahun 2022.

"Maka indikasi-indikasi tersebut mengerucut pada upaya perbuatan melawan hukum oleh KPU RI dan tindakan tersebut telah mengeberi hak-hak politik rakyat," Ujar Achnad Rizaldi, Ketua EK-LMND Tidore dalam orasinya, Rabu (31 Mei 2023).

Sementara Kordinator  Aksi (Korlap), Irman Kader dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menilai  penyelenggaraan tahapan pemilu oleh KPU RI telah mencederai semangat demokrasi. Sikap KPU RI yang tidak netral dan tidak adil kepada PRIMA yang memberikan waktu 4 hari untuk verifikasi faktual sementara partai-partai lain 27 hari. 

" Kami Menduga KPU RI telah dipolitisasi" Tegas Irman.

Selesai menyampaikan orasi-orasi politik di depan gedung KPUD Tidore Kepulauan, Massa aksi lantas melakukan video pernyataan sikap dengan menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU RI..

Massa aksi melanjutkan rute aksi selanjutnya yaitu perempatan menuju Pasar Gosalaha, yang diiringi dengan pembagian propaganda dan penyampaian orasi-orasi politik. (AR)

Komentar

Berita Terkini