-->
    |



Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan Kasi Keuangan Desa Nahi Dilaporkan ke Kejari


SANANA,Reportmalut.com - Pemuda Dan warga  Desa Nahi, Kecamatan Sula Besi Barat, Kabupaten Kepulaun Sula, menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kepala Desa (kades), Fahri Bilmona Dan Rujia Naipon,  Kasi Keuangan Ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulaun Sula.

Pelaporan Pemuda Dan Warga Masyarakat Desa Nahi, terhadap Kades Dan Kasi Keuangan tersebut, terkait perihal dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022.

Ketua Pemuda, Ardi Umafagur media ini mengatakan, dalam persoalan ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejari sejak Rabu, (5/7/2023), kemarin. 

Tindakan pelaporan yang dilakukan oleh pemuda dan warga guna agar terciptanya kinerja pemerintah Desa yang bersih. Karena warga juga mempunyai hak untuk mengontrol, dan mengawal Dana Desa.

"Untuk kontrol Dana Desa bukan hanya Instansi terkait saja, tetapi seluruh lapisan elemen Masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan pengawal dan dapat melapor. Apabila ada Dugaan indikasi Koropsi dana Desa," jelasnya. Selasa,(11/07/2023

Sekedar diketahui, Poin-Poin Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan pemuda Desa Nahi, Sebagai Berikut: 

  1. Diduga Kepala Desa (Kades) dan Kasi Keuangan, menggelapkan Anggaran setapak tahun 2021 sebesar Rp 300.000.000 karena pekerjaan setapak tidak sesuai RAB,  seharusnya Pekerjaan Setapak dengan volume 200 meter dan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 470.000.000 Tetapi hanya dibuat setapak 95 meter. Itupun dibuat dua tahap. Tahap pertama dikerjakan Februari 2022 Sebanyak 25 meter. Tahap ke dua dikerjakan bulan Agustus 2022 sebanyak 70 meter dan tidak menggunakan papan informasi proyek.
  2. Diduga kades dan Bendes menggelapkan Anggaran pembangunan jembatan tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 52.000.000 dikarenakan pembangunan jembatan tidak sesuai RAB. Jembatan dikerjakan pada bulan Januari 2023 dan tidak menggunakan papan informasi proyek, kemudian bentalan jembatan menggunakan tiang PLN dan aparat Desa yang mengerjakan.
  3. Diduga Fiktif, dimana Kades dan kasi Keuangan serta BPD menggelapkan Anggaran ketahanan pangan tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 155.000.000. Sampai saat ini, tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan Anggaran ketahanan pangan tetapi di LPJ sudah ada dan selesai dikerjakan.
  4. Diduga Kades melindungi 4 orang aparat Desa penerima bantuan Sosial selaku Aparat Desa yang aktif. (1) Jailan kailul Kaur Perencanaan, (2) Rustam Banapon Sekdes, (3) Risman fokatea kaur Umum, (4) Baharudin Duwila Kepala Dusun (Kadus).
  5. Diduga Kades melindungi dua orang aparat Desa yang tidak memiliki ijazah SMA, (1) Hajar Buamonabot Kasi Kesejateraan, (2) Baharudin Duwila Kadus dua.
  6. Diduga Kades dan Bendes menggelapkan Anggaran stunting tahun 2021 Dan 2022 sebesar Rp.144.000.000, karena sampai saat ini tidak ada belanja peralatan PUSTU.
  7. Diduga total kerugian Negara yang digelapkan sebesar Rp. 651.000.000

Selain itu, Hamsan Naipon selaku Masyarakat, Desa Nahi juga menyatakan, sikap pelaporan tersebut agar ada perhatian dan tanggapan dari semua pihak.

"Agar tidak terjadi isu publik, dan apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada jawaban maka kami akan melakukan terebosan melalui, Gerakan Aksi Moral," Tagas  Hamsan. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini