SANANA,Reportmalut.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel RH, diduga menghindari dan menutupi informasi dari wartawan perihal perkembangan kasus Biaya tak Terduga (BTT)
Hal ini terlihat dalam sebulan belakangan di mana awak media telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sebanyak lima kali. Namun Kejari Kepsul selalu menghindar (tidak mau bertemu) dan hanya memiliki satu alasan yaitu sedang sibuk.
Tepat pada hari Senin (17/7/23), para pewarta kembali mendatangi Kantor Kejari Kepsul namun Kejari malah memerintahkan salah satu Kasi yang tidak memiliki Tupoksi dalam penyelidikan Kasus BTT menemui wartawan.
Kasi Datun Bagas yang di perintahkan Kejari Kepsul kepada awak media menyampaikan perkembangan Kasus BTT menunggu hasil Audit dari BPKP Malut.
"Saya di arahkan Pak Kejari untuk kasus BTT ini statusnya masih di BPKP untuk melakukan kalarifikasi menghitung kerugian Negara", kata Bagas.
"Sudah jelas ya, tidak ada pengalihan kasus. Kasus ini tetap berjalan dan kita sebagai penyidik di sini tetap menunggu hasil dari BPKP", sambung Bagas
Bagas mengaku bahwa dirinya tidak tau kaoan waktu pengajuan berkas dugaan terindikasi koprupsi Kasus BTT dari Kejaksaan Kepsul ke BPKP Malut.
"Pengajuannya kapan saya tidak tau karena saya bukannya timny. Tapi yang jelas prosesnya sudah lama,". Ungkap Bagas.(NOAH)