-->
    |



Ketua Srikandi Digeser dari Daftar Calon Legislatif DPD Golkar Kepsul


SANANA,Reportmalut.com-Ketua Tim Srikandi FAM-SAH, Jumra Buabes, digeser dari daftar calon Legislatif DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Sula.

Jumra, dalam pengurusan pemberkasan Bacaleg, maju bertarung lewat Partai Golkar Dapil dua dengan nomor urut 7 pada pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang.

Namun, ia digeser dari daftar Bacaleg dan diduga digantikan oleh Staf Ahli Alien Mus, yakni Amanah Upara.

Jumrah, saat dikofirmasi sejumlah awak media mengatakan, tidak bisa bertarung dengan Golkar karena diduga ada kesalahan administrasi. Padahal, waktu pengurusan di Polres Sula, tidak ada masalah dan hasil komunikasi dengan pihak KPUD Kepulauan Sula tidak ada masalah. Apalagi perihal KTP yang intinya berlaku di seluruh Indonesia.

"Kemarin itu, bukan tergeser. Alasannya katanya saya punya berkas terlambat, dan berkas tidak lengkap. KTP katanya masih KTP Sulawesi serta DPT-nya di sana. Oke, terkait DPT saya memang pernah Coblos di sana. Jadi saya ingin sampaikan bahwa KTP saya bermasalah, dan berkas bermasalah itu ajaib" ungkap Jumra. Selasa,(18/07/2023).

Tak lagi menjadi Bacaleg dari Golkar, Jumrah kemudian melirik partai Garuda. 

"Ternyata saya bisa masuk di partai lain. Insya Allah saya memasukan berkas ke Partai Garuda. Karena kebetulan Partai Garuda itu ketuanya teman sekolah saya. Rencananya saya diusung no 5 karena perempuan toh. Dapil Pemilihan yang sama yakni Dapil Dua," Ujar Jumra

Sementara dikofirmasi,  Ketua DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Kepulauan sula, Ahkam Gazali mengatakan agar tidak perlu terlalu menanggapi persoalan ini. (NOAH)


Komentar

Berita Terkini