-->
    |



Mantan Kades Leko Kadai Dipolisikan


SANANA,-Pejabat Kepala Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Nurlinda, melaporkan mantan Kepala Desa, Amrin Laode Meko Arham, ke SPKT Polres Sula. Laporan tersebut lantaran Amrin mengancam dirinya. Selain laporam itu, mantan kades juga dilaporkan perihal dugaan pemangkasan Tunjangan Aparat Desa semasa menjabat.

Kepada Sejumlah Awak media Nurlinda mengatakan, ancaman tersebut bermula pada saat pihaknya menurunkan Baliho APBDes yang didirikan oleh mantan kades. 

Kejadian itu memantik Amrin yang tidak terima dengan sehingga melontarkan kata-kata bernada ancaman.

" Baliho itu kalau tidak dilepas, mantan kades jadikan sumber pencaharian. Karena dia menjanjikan kepada masyarakat jika akan menjabat Kembali. Kemudian ia diduga juga melakukan pungutan uang kepada masyarakat guna keperluan pribadinya. Kalau masyarakat tidak kasih maka dirinya mengancam masyarakat,"  Bebernya. Sabtu,(29/07/2023).

Tindakan tersebut menurut Nurlinda tidak Wajar. Sehingga pihaknya memutuskan menurunkan baliho tersebut agar masayarakat tau bahwa Amrin sudaj tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa. 


Sementara, Ketua RW 01 Leko Kadai, Rusiana Kaunar mengatakan, pihaknya juga melaporkan mantan Kades ke polisi karena merasa kesal dengan tindakan  semasa menjabat. Di mana Amrin selalu memotong Tunjangan Aparat Desa mulai dari Sekdes sampai dengan Linmas.

" Iya, semasa Amirin menjabat, kami selalu menerima tunjungan tak sesuai nominal seharusnya. Seharusnya saya terima 900 ribu/ Triwulan, akan tetapi hanya 700 ribu yang diberikan," bebernya.

Bukan hanya sekali, Lanjut Rusiana, tetapi pemangkasan tunjangan sudah dimulai saat Amrin menjabat Kades dari 2021 2022. 

" Pemangkasan tnjangan dialami semua aparat desa,  RT/RW, Kader Posyandu, Hansib hingga Guru Paud. Sehingga saya merasa tidak puas namun memberanikan diri menyuarakan. Namun saya justru di pecat," Ungkapnya.

Rusiana dipecat sejak Februari 2023. Namun tidak diberikan SK Pemberhetian. Amrin hanya menyampaikan bahwa dirinya sudah di pecat. (NOAH)

Komentar

Berita Terkini