SANANA,Reportmalut.com- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, gelar Launcing Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kantor Desa Falahu Kecamatan Sanana, Jumat, (4/8/2023).
Kapolres Kepulaun Sula, Cahyo Widayat,Moko, Sejumlah awak Media, menghimbau kepada para warga masyarakat, berpatisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait dengan adanya peredaran gelap atau peredaran narkoba.
"Berperan aktif memberikan informasi terkait dengan adanya peredaran gelap atau maupun penyalagunaan narkoba, serta berperan aktif dangan menolak segala perbuatan yang terkait dengan peredaran narkoba. Itu saja yang saya harapka," Ungkap Cahyo.
Cahyo, juga menyatakan tahun ini dari informasi yang didapat dan ditangani oleh Polres Kepulaun Sula sudah ditangani dua kasus.
"Dan insyaallah di tanggal 10 Agustus 2023, nanti dinyatakan P21 sehingga kita limpahkan ketahap tahap dua ke Kejaksaan untuk menjalani penuntutun di pengadilan," bebernya.
Kasus tersebut, Lanjut Cahyo, ialah kasus ganja dan pengunaan sabu-sabu, "Yang bersangkutan (kasus Sabu-sabu) merupakan Residivis atau pelaku yang melakukan tindakan yang berulang. Di mana beberapa tahun yang lalu pelaku melakukan kejahatan yang sama. Juga pernah divonis terkait dengan penyalagunaan, dalam hal ini Sabu," Pungkas Kapolres.(NOAH)