SANANA, Reportmalut.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap 20 orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 Tahun 2021. Kasus ini melibatkan tersangka M Ihsan Hamza, yang ditetapkan pada 27 November 2023.
Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, menyampaikan bahwa proses pemanggilan saksi tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran penyidikan.
"Saat ini, kami masih melakukan penyidikan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan tersangka MIH. Kami meminta dukungan dari elemen masyarakat agar penyidikan ini berjalan lancar," ujarnya.
Menurut Dicky, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk melanjutkan proses penyidikan.
"Kami sudah menahan dan akan memproses penyidikan terhadap saksi yang akan kami panggil," tambahnya.
Pihak kejaksaan belum dapat merinci nama-nama saksi yang akan dipanggil, namun Dicky menyebut jumlahnya sekitar 20 orang.
"Kami akan memanggil satu-satu orang. Untuk nama-nama nanti saja," tutupnya. (Noah)