-->
    |

Kabag Humas Pemda Sula Kecam Tindakan Permanisme Mantan Bupati Sula



SANANA,Reportmalut.com - Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemda Kepulauan Sula Maulana Usia, mengecam keras tindakan Premanisme Mantan Bupati Sula Priode 2016-2021 Hendrata Theis, terhadap keluarganya Husni Usia (60 Tahun) warga Desa Fatiba 

Maulana Usia, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengusut hingga tuntas sesuai Undang-Undang yang berlaku, terkait tindakan peremanisme Mantan Bupati Sula tersebut.

"Kami dari pihak keluarga tetap proses sesuai hukum karena tindakan yang di lakukan oleh HT itu sudah termasuk tindakan preman. Kami tidak akan menyelesaikan secara kekeuargaan. Kami tetap tetap proses secara hukum," Kata, Maulana. Senin, (25/3/2024)

"Walapun nantinya HT membayar upah lahan yang ditagih oleh HU akan tetapi Kami pihak keluarga tidak akan menyelesaikan masaalah ini begitu saja kami tetap proses sesui hukum yang berlaku,". Tegasnya 

Tak sampai disitu Maulana juga berharap agar pihak Kepulisian segera menidaklanjuti laporan saudarahnya HU dan proses sesuai hukum. (Noah).

Komentar

Berita Terkini