![]() |
Gambar Ilustrasi |
Sanana, Reportmalut.com — Warga Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, digemparkan oleh tragedi memilukan. Seorang anak perempuan berinisial OM (18) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya, RM (69), dengan menggunakan sebilah pisau. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa insiden itu tergolong sebagai kasus Kekerasan Xalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung maut.
"Ya, kemarin terjadi KDRT yang berakibat korban meninggal dunia," ujarnya kepada media pada Minggu, 1 Juni 2025.
Menurut penuturan Kapolres, korban RM mengalami luka tikaman yang dilakukan oleh anak perempuannya sendiri.
"Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau," katanya.
Saat ini, OM telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga tengah mendalami kondisi kejiwaan dari terduga pelaku.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya,” tutup AKBP Kodrat.
Motif di balik tindakan kejam tersebut masih dalam penyelidikan. (Noah)