![]() |
| Basiludin Labesi, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula |
Sanana, Reportmalut.com - Sejumlah warga pemilik jaringan wifi di Kecamatan Sanana dan Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, didatangi oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepulauan Sula.
Oknum tersebut menawarkan program pemasangan wifi dengan dalih biaya perangkat Rp100 ribu dan iuran bulanan Rp100 ribu.
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menegaskan bahwa program yang ditawarkan oknum tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Ia memastikan Diskominfo tidak pernah menjalankan program pemasangan wifi murah dengan mekanisme pungutan biaya seperti yang disampaikan kepada warga.
“Setelah kami menerima laporan dari salah satu staf kami terkait adanya oknum yang mengatasnamakan Diskominfo dengan program tersebut, kami langsung melakukan kroscek informasi, termasuk mendatangi dan menghubungi warga yang sudah ditawari,” kata Basiludin, Kamis (29/1/2026).
Menurut Basiludin, hasil kroscek di lapangan menunjukkan bahwa warga yang didatangi belum sempat melakukan transaksi apa pun. Mereka memilih melapor terlebih dahulu ke pihak Diskominfo untuk memastikan kebenaran program tersebut.
“Alhamdulillah, warga yang ditawari belum melakukan transaksi. Mereka langsung menyampaikan laporan ke staf kami di kantor,” ujarnya.
Basiludin menegaskan, Diskominfo Kepulauan Sula tidak pernah memungut biaya pemasangan maupun iuran bulanan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan program resmi pemerintah daerah.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Kepulauan Sula agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku membawa program wifi murah atas nama Diskominfo.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Kepulauan Sula, jika ada oknum yang mengatasnamakan program wifi murah dari Diskominfo Sula, itu hoaks dan tidak benar. Apalagi jika meminta anggaran atau biaya, mohon segera laporkan kepada kami,” tegas Basiludin.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor ke Diskominfo atau aparat berwenang apabila menemukan praktik serupa, guna mencegah kerugian dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. (IB).
