-->
    |


Resolusi Pangan Indonesia 2018

ilustrasi
REMALUT.COM - Keseriusan pemerintah merealisasikan mewujudkan ketahanan pangan mulai terbuktikan. Setidaknya ada dua hal penting yang selalu menjadi pekerjaan utama pemerintah dalam hal pangan, yakni kecukupan pangan dan stabilisasi harga.

Kecukupan pangan masih menjadi tugas negara utama yang selalu diamanatkan pada Kementerian Pertanian. Sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sedangkan untuk permasalahan harga, lonjakan harga hari raya menjadi ancaman yang selalu diresahkan oleh masyarakat.

Namun, angin segar tahun 2017 berhembus untuk permasalahan pangan. Produksi padi dan jagung nasional telah mencukupi kebutuhan, bahkan produksi padi mengalami surplus. Menurut Direktur Buah dan Florikultura Dirjen Hortikultura, Sarwo Edhy, produksi pertanian khususnya untuk beras sudah aman. Hal tersebut dapat tercapai dengan percepatan luas tambah tanam.

Poin pentingnya, satu per satu komoditas pangan penting nasional dapat dipenuhi dari tanah sendiri. Seharusnya ini menjadi bukti bahwa Indonesia sebenarnya mampu mencukupi kebutuhannya. Bahkan harapan menjadi lumbung pangan dunia, harusnya bisa terlaksana.

Sedangkan untuk permasalahan harga, harga pangan relatif terkontrol. Kenaikan harga pangan terbesar di akhir tahun, dimana tercatat inflasi bahan pangan di bulan Desember sebesar 2,26 persen. Kendati demikian gejolak harga pangan sepanjang tahun masih terkontrol, bahkan nilai inflasi tahunan bahan pangan hanya di angka 0,71 persen. Secara keseluruhan, catatan BPS menunjukkan inflasi selama tahun 2017 hanya sebesar 3,61 persen.

Prestasi tahun 2017 ini harus dipertahankan, mengingat target-target pemerintah di tahun 2018. Setidaknya Presiden Jokowi pun sudah menargetkan tahun 2018 tidak boleh impor pangan lagi.
Jokowi memang melulu bergantung pada impor. Target tersebut memang sudah disampaikan kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan tidak lagi melakukan impor pangan. Agaknya target tersebut memang lebih cepat dari Renstra Kementerian Pertanian tahun 2015 – 2019.

Meskipun demikian pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian memang harus membuat resolusi pangan Indonesia tahun 2018. Karena baiknya di awal tahun memang harus diawali dengan harapan dan upaya-upaya pencapaian positif untuk menjalani tahun 2018. (Aditya)
Komentar

Berita Terkini