Oleh : Fauji Yamin
Siapa yang meragukan kehebatan hayati maritim Indonesia? Tentunya tidak ada, sebab hasil kekayaan alam Indonesia terutama laut berserta isinya memiliki potensi yang sangat luar biasa. Potensi perikanan Indonesia sebagai salah satu penyumbang PDB selalu tumbuh signifikan. Sedangkan alam bawah laut Indonesia, merupakan buruan para penyelam asing. Mungkin, Wakatobi, Raja ampat atau Morotai bisa menjadi representasi dari indahnya alam bawah laut Indonesia.
Indonesia
merupakan surga terumbu karang yang didiami oleh ribuan spesies terumbu karang
dan biota laut. Terumbuh karang yang berdampingan dengan jenis alfa serta
potensi lain yang luar biasa. Status karang Indonesia menurut green peace mencapai 50,875 Kilometer
dan meyumbang 18% total terumbuh karang dunia dan luas total coral triangle 65
%. Spesies yang menghuni karang juga sangat banyak yakni 590 spesies karang
keras, dan 76 mewakili lebih dari 95% jumlah spesies.
Sedangkan
biota lautnya adalah 2200 spesies ikan karang, 197 spesies endemik namun
menurut world ocean
summit, ternyata dalam prediksi mereka pada tahun 2025 90% terumbu
karang dunia akan punah. Status karang Indonesia sendiri sampai tahun 2016
menurut LIPI (baca republika) sekitar 35,15 % karang indonesia dalam kondisi
jelek. Jumlah yang sangat banyak sedangkan 35,06% cukup,23,40% baik serta 6,39%
sangat baik.
Kondisi
terumbuh karang dunia masih memprihatikan perlu tindakan yang serius agar mampu
memberikan manfaat ke depan yang lebih terjamin. Jika kondisi karang baik, maka
habitat serta jaminan pangan bagi masyarakat akan terjamin terutama masyarakat
pesisir. Selain dari nilai ekonomisnya yang tinggi, terumbuh karang yang sehat
akan mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan bagi negara.
Maka,
merawat terumbuh karang agar tetap dalam kondisi baik adalah keharusan.
Terutama masyarakat pesisir yang perlu edukasi dan kontrol yang ketat agar
tidak melakukan kegiatan yang merusak. Banyaknya terumbuh
karang yang rusak akibat kesadaran masyarakat akan pentingnya terumbu karang
yang minim. Ditambah, edukasi dan kontrol pihak terkait yang hampir tidak ada sama sekali.
Masih
segar di ingatan saya, ketika terumbuh karang yang sehat dapat menjamin lauk
pauk kami di saat krisis moneter pada tahun 1999 silam. Saat itu, terumbu
karang di daerah saya, Maluku Utara khususnya pulau Makian Luar masih sangatlah
sehat. Ketika masyarakat ingin memancing, mereka tidak susah-susah mendorong
sampan. Tetapi cukup dengan alat pancing yang terbuat dari batang bambu
diikatkan senar pancing 1,5 meter dan kail serta umpan seadanya, masyarakat
bisa memanen hasil tangkapan yang melimpah hanya dari bibir pantai saja.
Namun,
setelah 15 tahun belakangan, kondisi itu mulai berubah. Terumbu Karang mulai
rusak akibat ulah masyarakat desa sendiri dan oknum tidak bertanggung jawab.
Pada tahun 2000- an ketas, setelah konflik berdarah. Aktivitas pengrusakan
karang mulai di lakukan. Paling santer di lakukan adalah dengan melakukan
pengeboman yang dalam sehari bisa mencapai 10 -15 kali.
Aktivitas itu di lakukan oleh penduduk pulau lain, namun masyarakat desa pada saat itu juga tidak bisa berbuat banyak bahkan justru ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Kondisi ini dilakukan sampai beberapa tahun lamanya hingga ada larangan keras dari pihak keamanan utamanya TNI (babinsa) yang di tempatkan di kecamatan tersebut.
Aktivitas itu di lakukan oleh penduduk pulau lain, namun masyarakat desa pada saat itu juga tidak bisa berbuat banyak bahkan justru ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Kondisi ini dilakukan sampai beberapa tahun lamanya hingga ada larangan keras dari pihak keamanan utamanya TNI (babinsa) yang di tempatkan di kecamatan tersebut.
Kondisi Terkini |
Namun bukan berarti aktivitas pengrusakan karang terhenti. Aktivitas itu terus dilakukan dan lebih parah. Yakni mengangkat material berupa batu, karang dan lainya untuk di jadikan material proyek maupun pembangunan rumah warga. Setiap ada proyek fisik, baik jalan, tanggul sampai pembangunan rumah masyarakat maka intensitas mengeruk material semakin besar volumenya. Batu dan karang yang diambil masyarakat tidak dipilih-pilih, langsung diangkat begitu saja. Dengan mahar perkubik yang hanya mencapai 150-200 ribu rupiah yang tergantung kontraktornya.
Bukan hanya batu dan karang
yang di pecahkan, tetapi pasir dan batu kerikil juga ikut diangkut. Mau bagaimana
lagi, dengan hadirnya proyek maka pendapatan masyarakat tersedia. keadaan ini di perparag dengan aktivitas masyarakat yang berburu biota laut disaat air
pasang surut yang biasanya menginjak karang-karang baru.
Bahan Material |
Beberapa tahun kemudian, karang-karang gundul. Masyarakat yang ingin memancing harus mendorong sampan-sampannya dan mengayuh berkilo-kilo meter dari bibir pantai. Itu pun dengan hasil yang tidak produktif lagi. Untuk mencapai 10 ekor dalam 1 hari full adalah prestasi luar biasa. Abrasi juga mulai mengancam rumah-rumah warga yang memang hanya beberapa meter dari bibir pantai. Jika dulu, jarak rumah dengan bibir pantai mencapai 1 kilometer maka sekarang tinggal 5 meter saja. Dan tanggul-tanggul penahan yang dibangun untuk menahan abrasi justru hanya isapan jempol. Cukup sebulan sapuan ombak, luluh berantakan.
Abrasi Yang Manghancurkan Pasar Desa |
Larangan pun dimulai agar tidak mengambil lagi material yang sebenarnya sudah habis di belakang desa. Tetapi, justru aktivitas ini masih berlanjut dengan berpindah ke samping kampung yang sebenarnya masih sama garis pantainya. Bedanya hanya berada di belakang desa dan perkebunan rakyat. Maka aktivitas demikian masih tetap berlanjut dan justru mengakibatkan abrasi yang lebih hebat dan menyeret habis tanaman-tanaman kelapa milik warga.
Kebun Yang Dihantam Abrasi |
Kondisi
kerusakan karang akibat adanya pembangunan, kurangnya kesadaran masyarakat,
tidak adanya edukasi dari pihak terkait serta monitoring dan kontrol dari
pemeritah membuat aktivitas pengrusakan terumbuh karang berkelanjutan. Padahal,
pentingnya terumbuh karang bagi masyarakat terutama dalam ketersediaan pangan,
sumber pendapatan, mencegah abrasi merupakam warisan yang harus dijaga untuk
anak cucu yang akan datang. Jika mereka tidak lagi mendapati keunggulan
terumbuh karang Indonesia yang sehat dan disisahkan kerusakan-kerusakan parah maka potensi gizi mereka akan berkurang. Bahkan, untuk masyarakat pesisir
pantai bukan lagi arena kebahagiaan.
Maka, proses edukasi, pencerahan dan kegiatan yang
bermakna positif dalam perlindungan terumbu karang harus intens dilakukan,
terutama di daerah pesisir yang jauh dari ibu Kota Provinsi dan Kabupaten yang
cenderung tidak terpantau dan terkontrol.***
(Artikel ini pernah di post di akun kompasiana milik penulis)
(Artikel ini pernah di post di akun kompasiana milik penulis)