|

Dinilai Lamban, Badko HMI Malut Desak Bupati Sula Evaluasi Kalak BPBD

 


SANANA, Reportmalut.comBadan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, untuk segera mengevaluasi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Samsudin Ode Maniwi. Desakan ini menyusul lambannya penanganan pascabencana angin puting beliung di Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara.

Diketahui, peristiwa yang terjadi pada 3 Maret 2026 pukul 05.00 WIT tersebut merusak empat rumah warga. Dua unit rumah dilaporkan rusak total, sementara dua lainnya mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan dapur.

Pengurus Badko HMI Maluku Utara, Mahlis Buamona, S.H., mengungkapkan bahwa meski pihak BPBD telah meninjau lokasi dan berjanji akan bertanggung jawab, namun hingga sepuluh hari pascabencana, bantuan material belum juga menyentuh warga terdampak.

“Sangat menyedihkan jika saudara-saudara kita harus menjalani hari Lebaran dengan kondisi rumah yang belum tertangani. Penundaan pemenuhan hak dasar ini adalah bentuk ketidakadilan,” tegas Mahlis saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (13/3/2026).

Mahlis menekankan bahwa pemenuhan hak tempat tinggal yang layak merupakan amanat konstitusi. Ia merujuk pada beberapa aturan hukum, di antaranya UUD 1945 Pasal 28H (Hak setiap warga untuk hidup di lingkungan dan rumah yang layak), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM (Pasal 8 & 9)( perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab pemerintah) dan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (mekanisme pendanaan dan rekonstruksi bagi warga terdampak)

Menurut Mahlis, secara regulasi tidak ada alasan bagi BPBD untuk menunda bantuan, mengingat sumber pendanaan untuk penanggulangan bencana telah diatur secara jelas oleh undang-undang.

"Kami mendesak Bupati segera mengambil langkah tegas. Kalak BPBD harus dievaluasi karena dinilai tidak responsif terhadap penderitaan rakyat di tengah situasi darurat," tutupnya. (IB)


Komentar

Berita Terkini