Ternate-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Cipayung Plus Bersatu, di Kediaman
Gubernur Maluku Utara berakhir bentrok dengan pihak Kepolisian, (29/11/18).
Tuntutan
aksi ini agar Gubernur K.H Abdul Gani Kasuba dapat hadir untuk menandatangani (Memorandum Of Understanding) atau nota
kesepakatan dan segera merekomendasikan ke DPRD provinsi terkait dengan
permasalahan penurunan harga kopra dan segera mengeluarkan peraturan gubernur
tentang standarisasi harga kopra.
Adapun
rekomendasi oleh Cipayung Plus Bersatu yaitu, mendesak kepada pemprov agar
menertibkan tengkulak-tengkulak nakal dan mencabut izin usahanya dan segera
menaikkan harga kopra minimal Rp. 8000 per/kg serta meminta kepada gubernur
agar segera mencopot kadis pangan, kadis pertanian dan kadis disperindag karena
tidak menjalankan tugas dengan baik.
Gubernur
Provinsi Maluku Utara yang menghampiri masa, mengatakan "apa
yang menjadi kegelisahan masyarakat petani kopra juga ikut rasakan oleh saya,
karena saya juga berasal dari anak petani. Olehnya itu mari sama mencari solusi”.
“Apabila
saya menetapkan harga kopra menjadi Rp. 10.000
atau 8000 maka hari ini juga saya bisa masuk penjara, karena tidak mengikuti regulasi
yang ada, tetapi saya sudah membangun koordinasi dengan DPR dan SKPD sehingga tuntutan masa aksi pasti kami
laksanakan” Lanjutnya
Gubernur menegaskan bahwa saat ini sudah ada
satu solusi pengolahan dalam waktu cepat. “kemarin kami sudah melakukan
eksperimen yaitu minyak kelapa, arang, dan sabuk kelapa sehingga jika hal ini
di lakukan maka pendapatan petani kopra lebih dari 10.000 .
Gubernur
akan menginstruksikan untuk memutus hubungan tengkulak disetiap daerah.
Sebab sebagai pemimpin, gubernur tetap bertanggung jawab atas masalah kopra karena
tidak mau rakyat Malut terkapar dan
menderita.
Gubernur mengharapkan kepada seluruh mahasiswa
untuk mencari jalan secara sama-sama seperti mendatangi desa-desa untuk
menyampaikan kepada pembeli kopra agar jangan dulu menagih hutang masyarakat,
tetapi kita harus berfikir menyelamatkan harga kopra, dan sama-sama berjuang dengan pemerintah.
“Dalam
waktu singkat Pemrov juga akan menganggarkan sebesar 20 milyar untuk 10 kabupaten/kota”
ungkapnya
Setelah
gubernur menyampaikan penjelasannya, masa
aksi memaksa K.H Abdul Gani
Kasuba untuk mendatangani nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding. Namun, keinginan masa tidak diindahkan
oleh gubernur.
Menurut gubernur "saya bisa tanda tangan akan tetapi jangan sampai tidak sesuai dengan kebijakan
yang ada nantinya". Keputusan
gubernur yang menolak menandatangi nota kesepakatan menimbulkan kekecewaan dari
massa aksi dan berunjung bentok dengan pihak keamanan.
Polisi
yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi kemudian mengambil langkah dengan
menembakan gas air mata. Sempat saling kejar antara polisi dan masa aksi dan
dalam insiden ini ada beberapa masa aksi yang di amankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan untuk meredam gesekan antara masa
dengan petugas kepolisian maka kami
menembak gas air mata dan menyemprot air menggunakan watercanon.
Pasukan
yang di turunkan untuk mengawal aksi ini sebanyak 600 personil, gabungan dari
Polres dan Polda. Kapolres meminta maaf
kepada seluruh warga kalumpang atas dampak gas air mata.Tutupnya,(Ks).