-->
    |


Bentrokan Terjadi Setelah Gubernur Tolak Tandatangani Nota Kesepakatan.


Ternate-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Cipayung Plus Bersatu, di Kediaman Gubernur Maluku Utara berakhir bentrok dengan pihak Kepolisian, (29/11/18).

Tuntutan aksi ini agar Gubernur K.H Abdul Gani Kasuba dapat hadir untuk menandatangani (Memorandum Of Understanding) atau nota kesepakatan dan segera merekomendasikan ke DPRD provinsi terkait dengan permasalahan penurunan harga kopra dan segera mengeluarkan peraturan gubernur tentang standarisasi harga kopra.

Adapun rekomendasi oleh Cipayung Plus Bersatu yaitu, mendesak kepada pemprov agar menertibkan tengkulak-tengkulak nakal dan mencabut izin usahanya dan segera menaikkan harga kopra minimal Rp. 8000 per/kg serta meminta kepada gubernur agar segera mencopot kadis pangan, kadis pertanian dan kadis disperindag karena tidak menjalankan tugas dengan baik.

Gubernur Provinsi Maluku Utara yang menghampiri masa, mengatakan "apa yang menjadi kegelisahan masyarakat petani kopra juga ikut rasakan oleh saya, karena saya juga berasal dari anak petani. Olehnya itu mari sama mencari solusi”.

“Apabila saya menetapkan harga kopra menjadi  Rp. 10.000 atau 8000 maka hari ini juga saya bisa masuk penjara, karena tidak mengikuti regulasi yang ada, tetapi saya sudah membangun koordinasi dengan DPR dan SKPD sehingga tuntutan masa aksi pasti kami laksanakan” Lanjutnya

Gubernur menegaskan bahwa saat ini sudah ada satu solusi pengolahan dalam waktu cepat. “kemarin kami sudah melakukan eksperimen yaitu minyak kelapa, arang, dan sabuk kelapa sehingga jika hal ini di lakukan maka pendapatan petani kopra lebih dari 10.000 .

Gubernur akan menginstruksikan untuk memutus hubungan tengkulak disetiap daerah. Sebab sebagai pemimpin, gubernur tetap bertanggung jawab atas masalah kopra karena tidak mau rakyat Malut  terkapar dan menderita. 

Gubernur mengharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk mencari jalan secara sama-sama seperti mendatangi desa-desa untuk menyampaikan kepada pembeli kopra agar jangan dulu menagih hutang masyarakat, tetapi kita harus berfikir menyelamatkan harga kopra, dan sama-sama berjuang dengan pemerintah.

“Dalam waktu singkat Pemrov juga akan menganggarkan sebesar 20 milyar untuk 10 kabupaten/kota” ungkapnya

Setelah gubernur menyampaikan  penjelasannya, masa aksi memaksa K.H Abdul Gani Kasuba untuk mendatangani nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding. Namun, keinginan masa tidak diindahkan oleh gubernur. 

Menurut gubernur  "saya bisa tanda tangan akan tetapi jangan sampai tidak sesuai dengan kebijakan yang ada nantinya". Keputusan gubernur yang menolak menandatangi nota kesepakatan menimbulkan kekecewaan dari massa aksi dan berunjung bentok dengan pihak keamanan.

Polisi yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi kemudian mengambil langkah dengan menembakan gas air mata. Sempat saling kejar antara polisi dan masa aksi dan dalam insiden ini ada beberapa masa aksi yang di amankan oleh pihak kepolisian.



Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan untuk meredam gesekan antara masa dengan petugas kepolisian maka kami  menembak gas air mata dan menyemprot air menggunakan watercanon

Pasukan yang di turunkan untuk mengawal aksi ini sebanyak 600 personil, gabungan dari Polres dan Polda. Kapolres  meminta maaf kepada seluruh warga kalumpang atas dampak gas air mata.Tutupnya,(Ks).
Komentar

Berita Terkini