-->
    |



HPMS Cabang Ternate Seruhkan Polda Malut Tangkap Rusmin Latara


TERNATE-, Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menggelar aksi tentang kasus pembangunan jaringan tegangan (JTM)  yang di kerjakan oleh PT. Latara Elektronik Konstruksi di depan Polda Maluku Utara, Senin (19/11/18).

Aksi tuntutan yang dilakukan oleh (HPMS) Cabang Ternate ini karena sejak tahun 2007 kasus ini masih mangkrak dan tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak kepolisian. Maka (HPMS) Cabang Ternate kembali mendorong lewat gerakan turun jalan dan mendatangi Polda malut agar bisa mengetahui jelas perkembangan kasus ini, sehingga masyarakat Provinsi Malut dan lebih khususnya masyarakat Kab. Halsel dapat mengetahuinya.

Dalam penyampaiannya HPMS menyeruhkan kepada Polda Malut agar segera menangkap dan menetapkan saudara Rusmin Latara sebagai tersangka dalam kasus pembangunan PT. Latara Elektronik Kontruksi yang di tujukan sebagai rekan penyediaan barang/jasa sesuai penandatanganan surat perjanjian pemborong (kontrak) antara pejabat pembuat komitmen dinas pertembangan dan energi Kab. Halsel, Saudara Sutego dengan direktur PT. Latara Elektrik Konstruksi dengan surat perjanjian pemborong (kontrak) Nomor 540/53/2007, tanggal 27 agustus 2007 dengan nilai kontrak sebesar 1.302.243.000 milyar. 

"Oleh sebab itu (HPMS) Cabang Ternate meminta kepada Polda Malut agar menetapkan Rusmin Latara sebagai tersangka, sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip yang diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana tentang proses peradilan pidana terbuka"

Menurut kordinator lapangan, Arman Kedafota saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan bahwa, mereka  sudah hering bersama Dir Intel Polda Malut dan mengatakan kasus ini sudah SP3. Namun, saat Dir Intel Polda Malut menghubungi Diskrimsus lewat via telepon ternyata kasus ini sudah di lakukan proses penyelidikan tidak di SP3, olehnya itu kami dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) terus mengawal kasus ini. 

"Menurut pengkajian kami, hasil pekerjaan tidak berimbang dengan anggaran yang ada, maka aksi yang kami lakukan hari ini bukan yang terakhir tetapi merupakan aksi yang pertama dan kami tetap mendorong dan membantu pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, tutupnya. (Ks).
Komentar

Berita Terkini