Lagi, Aksi Menuntut Pemerintah Menaikan Harga Kopra Ricuh
Ternate-Massa aksi fron koalisi perjuangan rakyat (Kopra) kembali menggelar aksi kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak pro kepada rakyat. Ditambah dalam aksi tadi kepolisian membubarkan massa secara paksa menggunakan water cannon tepat di kelurahan Kalumpang Kota Ternate.(13/12)
Unjuk rasa yang di gelar oleh Koalisi Perjuangan Rakyat(Kopra) sore tadi, tergetnya menduduki kediaman gubernur Maluku Utara. Akan tetapi pihak Kepolisian berhasil menghalangi massa agar tidak menuju ke kediaman.
"Salah seorang orator biasa di sapa Uli" menyampaikan" jika harga kopra terus saja di biarkan anjlok begini, bagaimana dengan nasib orang tua kami yang ada di kampung. Saat ini kami tidak bisa ikut semester bahkan uang untuk membayar kosan saja tidak cukup. Apakah kalian ingin memutuskan sekolah kami, jangan kalian menghukum kami seperti ini dan biarkan kami tergelatak di atas tanah kami sendiri. Ungkap Uli.
Menurut Kabag Ops, AKP Ishak Tanlain saat di wawancarai sejumlah awak media seusai membubarkan massa aksi "kami sudah membubarkan massa aksi sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP), dan kami menurunkan Personil gabungan dari Polda dan Polres sebanyak 480 orang."pintanya.
"Kami juga sudah menginstruksi anggota kepolisian secara teratur, mulai dari Dalmas awal kemudian di susul dalmas inti dan tidak ada penembakan gas air mata karena massa aksi berada di pusat kota sehingga kami tetap bertahan dengan upaya mendorong massa menggunakan Water Cannon kurang lebih berjarak 1 KM dari kediaman Gubernur. Lanjut Tanlian.
"Demonstrasi yang di gelar oleh koalisi Perjuangan Rakyat menuntut pemerintah untuk menaikan harga kopra sebab sampai sekarang ini belum ada keputusan pemerintah. Mereka meminta kepada kepolisian agar bisa menghadirkan bapak gubernur Abdul Gani Kasuba, hanya saja kami sampaikan bahwa mereka tidak ada surat pemberitahuan dan tidak ada ijin jadi kami menghimbau agar segera membubarkan diri. Ucap Tanlian.
"Harapan kami dari pihak kepolisian silahkan adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasi, tetapi harus memberi surat pemberitahuan kepada kepolisian selanjutnya bisa mengkonsulidasi massa tetapi jangan membuat kekacauan. Tutupnya (ks)