-->
    |



DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap


SANANA-Polres Kepulauan Sula berhasil  meringkus DPO Pemerkosaan Anak dibawa umur asal Kabupaten Kep. Sula di desa Waihotong Kecamatan Buru Selatan, Kabupaten Pulau Buru. Pelaku tertangkap di rumah kebun warga tepat pada malam jumat, sekitar pukul 1:30 Wit.

Perlu di ketahui, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi semenjak tahun 2017 lalu di desa Waitamela Kecataman Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulaun sula dan tersangka sendiri melarikan diri ke Pulau Buru. Tersangka berhasil melarikan diri dan menjadi DPO selama 1 Tahun 6 bulan.

Menurut Ibda Rizal, Mochammad. Strk, saat di temui wartawan kamis (24/1) menjelaskan bahwa, pelaku di bekuk pada malam jumat, di rumah kebun salah satu warga di desa Waihotong Kecamatan Buru Selatan Kabupaten Pulau Buru. Pada saat itu tersangka tidak melakukan perlawan setelah ada komunikasi antara anggota Polres Kepulaun Sula dengan tersangka, beberapa menit kemudian pelaku menyerahkan diri.

Selanjutnya, pelaku di amankan ke Polres  Buru selama satu hari. Selanjutnya, pelaku di bawa lagi ke Polres Ambon sambil menunggu kapal Permata Bunda untuk membawa tersangka ke Polres Kabupaten Kepulaun Sula.

Sesuai dengan kronologi kasus, kejadian bermula pada bulan juli tahun 2017 Pukul 08:00Wit. Korban bunga,(nama samaran) warga deda Waitamela Kecm Mangoli Utara Timur menjadi korban bejat tersangka dengan cara memaksa disetubui.

Kejadian ini terungkap setelah Masnun Umasugi dan Sarbanan Umasugi mencurigai korban karena memegang uang yang banyak untuk berbelanja.

Masnun Umasugi dan Sarbanan Umasugi menanyakan kepada bunga " kamu dapat uang  dari mana sehingga kamu berbelanja sebanyak itu. " Karena  semakin curiga, mereka lanjut bertanya apa yg sudah dilakukan oleh AS, bunga pun menjawab bahwa (As) datang ke rumah lalu memaksanya untuk ikut dengan dengan (As).

Hanya saja saat itu bunga tidak setuju atas bujukan (As). Terduga masih saja memaksa korban dengan cara mengancam (bunga), karena takut, bunga akhirnya ikut bersama ke rumah (As). Kemudian korban di paksa untuk masuk ke kamar lalu (As) membuka seluruh pakaian bunga dan melalukan perlakuan bejatnya. (Ks).
Komentar

Berita Terkini