-->
    |


Himpunan Mahasiswa Taliabu Menolak Kehadiran Industri Logging


Ternate-Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate menolak keras kehadiran industri loging yang akan masuk di Kabupaten Pulau Taliabu. Hal ini karena dengan hadirnya perudahaan tersebut dapat mengusik kenyamanan dan kelestarian alam yang ada di abupaten pulau taliabu,  selasa (15/1).

Sebelumnya Taliabu masih terancam dengan kehadiran PT. ADT. kini, perampasan lahan masyarakat di Tambang belum lagi selesai datang lagi  sebuah perusahaan yang akan melakukan penabangan Kayu, yaitu CV. Anugerah Alam Abadi. Kehadiran kedua perusahaan ini sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat kebupaten Pulau Taliabu dan lahan masyarakat yang berkaitan dengan masalah lingkungan, ucap Risman.

Tambahnya sebagai gambaran, pada tahun 2016 terjadi konflik horizontal antara masyarakat lingkar tambang dan Perusahaan. Di tahun yang sama terjadi banjir yang hampir membuat kota Bobong hanyut. Taliabu terdapat berapa daerah aliran sungai, yang setiap musim timur terjadi banjir bandang yang menghancurkan tenaman masyarakat.

Itulah sebabnya, sehingga kami mangambil sikap untuk menolak kehadiran. Perusahaan Loging di pulau Taliabu, dalam kajian masyarakat bahwa perusahaan ini sangat merugikan masyarakat kabupaten pulau taliabu.

Setelah kami dari pengurus HMT Cabang Ternate mengkaji ternyata dengan kehadiran CV. Anugerah Alam Abadi hanya akan mengunguntungkan beberapa pihak. Olehnya itu berdasarkan konfirmasi kami dengan beberapa masyarakat yang hadir di Kota Ternate ini, tidak di ketahui oleh aparatur desa di kabupaten pulau taliabu" ungkap Risman.

Selain itu kami HMT Cabang Ternate melihat bahwa masyarakat Taliabu akan selalu di perhadapkan dengan masalah lingkungan karena dengan kehadiran CV. Anugerah Alam Abadi ini adalah perusahan loging yang akan melakukan Penabangan kayu. Itu, artinya  ketika CV. Anugerah Alam Abadi ini beroperasi maka dampak dari penabangan pohon ini akan menyebabkan  banjir dan longsor yang akan membuat masyarakat jadi korban.

Maka dari itu kami Pengurus HMT Cabang Ternate dengan sikap tegas,

1. Meminta kepada Dinas terkait di Provonsi Malut, yang saat ini sedang menyiapkan pembahasan AMDAL agar dihentikan dan memfasilitasi masyarakat Taliabu yang datang agar kembali ke Taliabu.

2.  Meminta kepada Gubernur Maluku Utara agar tidak memberikan izin kepada CV. ANUGERA ALAM ABADI Untuk merusak hutan Taliabu.
3. Mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap pelaku illegal logging di Taliabu, dalam hal ini PT. Ginang Fohu dan CV ANUGERA ALAM ABADI.

4. Mendesak Polda Maluku Utara agar dapat mengentikan pembahasan AMDAL di Kota Ternate pada tanggal 16 januari nanti.

5. Apabila permintaan kami tidak di indahkan, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran, dan memboikot pelaksanaan pembahasan AMDAL nanti. (KS).
Komentar

Berita Terkini