Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Maluku Utara Cenderung Tinggi.
Ternate-Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio beekisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara sendiri berfluktuasi dari waktu ke waktu, namun terbilang masih di bawa angka 0,400 yang artinya masuk dalam kategori rendah.
Pada periode September 2015 sampai dengan September 2017, Gini Ratio Maluku Utara menunjukan peningkatan. Untuk Gini Ratio pada September 2018 tercatat sebesar 0,336 ini naik sebesar 0,008 poin dibandingkan dengan gini ratio pada Maret 2018 sebesar 0,328.
"Hal ini menunjukan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Provinsi Maluku Utara cenderung semakin tinggi". Kata Dadan Supriadi, SST.,M.Si Kabid Statistik Sosial Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku Utara dalam keterangan tertulis yang di terima wartawan pada (15/01).
Berdasarkan daerah tempat tinggal pada periode Maret 2018 sampai September 2018 gini ratio di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,036 point yaitu dari 0,345 pada Maret 2018 menjadi 0,308 pada September 2018. Sementara di daerah pedesaan, nilai Gini Ratio mengalami peningkatan sebesar 0,011 yaitu dari 0,266 pada Maret 2018 menjadi 0,277 pada September 2018.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah presentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia (World Bank). Berdasarkan ukuran itu, tingkat kemiskinan dibagi dalam 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika presentase untuk pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Sementara ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada September 2018, presentase pengeluaran untuk kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 20,10 persen, ini termaksud pada kategori ketimpangan rendah. Sementara presentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di bulan September 2018 ini turun dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 sebesar 20,69 persen.
"Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di provinsi Maluku Utara pada September 2018 sebesar 20,10 persen dan termasuk kategori ketimpangan rendah. Jika di rinci menurut wilayah, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan sebesar 20,34 persen sedangkan di daerah pedesaan sebesar 23,42 persen" jelas Dadan lagi.
Diketahui, Gini Ratio di Provinsi Maluku Utara merupakan yang terendah ke-11 dari 34 Provinsi di Indonesia dan merupakan yang terendah di wilayah Indonesia Timur dengan Gini Ratio (0,336). Sementara Provinsi dengan ketimpangan tertinggi adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar (0,422) sementara ketimpangan terendah adalah Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar (0,272). (Imha)