-->
    |


Abdul Gani Khar : Pengembalian Uang Pasien, Tanggung Jawab Rumah Sakit


Sanana- Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kepulauan Sula (kepsul), Abdul Gani Khar saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (21/02) menyebut,  persoalan pengembalian uang maupun obat bagi pasien BPJS merupakan tanggung jawab RSU Kepsul. Karena BPJS bersama pihak RSU sudah membangun kerjasama dalam menengani pasien.

Lanjut Abdul, menyangkut dengan kenapa pasien masih membeli obat di luar rumah sakit, karena RSU tidak menyiapkan obat-obat yang di butuhkan pasien, padahal itu adalah tujuan sebenarnya BPJS dan rumah sakit membangun kerja sama. Pungkasnya.

"Bila RSU tidak menyediakan obat maka, mau tidak mau pasien di instruksikan membeli obat di luar dari rumah sakit. Beda dengan resep dokter, sering menyuruh membeli obat di luar rumah sakit. Ini sudah bersandar pada regulasi dan diketahui oleh direktur rumah sakit. Sehibgga tidak bisa menyuruh pasien pergi membeli obat sendiri. Tetapi pihak rumah sakitlah berwewenang untuk membelikan obat pasien. Ujar Abdul.

Jadi menyangkut dengan pengembalian uang, rumah sakitlah yang lebih bertanggung jawab, untuk dapat menyelesaikannya. Pemda Kepsul juga cepat membantu rumah sakit, sebab rumah sakit di Kepsul bagian dari tanggung jawab  Pemda, supaya persoalan semacam ini cepat di selesaikan. Karena ini menyangkut keuangan masyarakat. Harap Abdul. (KS)
Komentar

Berita Terkini