-->
    |


Sebelum Pileg, DPRD Sula Ingin Dahulukan Pilkades


SANANA -  Komisi I DPRD Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebelum Pemilihan Umum (Pemilu). Alasannya, agar DPRD turut mengawal hajatan desa tersebut.

Anggota Komis I DPRD Kepsul Mahyudin Foktea menuturkan, saat ini Pilkades serentak belum bisa dilaksanakan karena terkendala regulasi atau Perda tentang Pilkades. "Masalahnya belum ada Perda tentang itu, padahal dari DPRD berharap agar dilaksanakan sebelum Pileg, "kata Mahyudin di kantor DPRD selasa (12/02).

Dia mengaku, telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan terkait regulasi, hanya saja hingga saat ini belum ada kepastian aturan yang akan dipakai Pemda. "Pemda maunya setelah Pileg tapi mereka tidak punya alasan apa sehingga terus di undur, "katanya.

"Padahal, lanjut Mahyudin, lebih dari 30 kepala desa yang masa jabatannya selesai pada 2018 lalu sehingga, kendali pemerintahan desa diambil alih oleh pejabat sementara. Apalagi tambahnya, kegiatan Pilkades telah dianggarkan dalam APBD tahun ini.

"Kita berharap tidak molor, terutama untuk dokumen Ranperdanya, sekarang kita menunggu dokumen itu dari Pemda karena ada juga Ranperda inisiatif DPRD tentang ini (Pilkades) "pungkas Politis partai Golkar itu. (KS)
Komentar

Berita Terkini