-->
    |


Bawaslu Kepsul Periksa 5 Kepala Desa


SANANA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memeriksa 5 kepala desa (Kades) untuk dimintai klarifikasi menyangkut dengan laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu Tahun 2019.

Kordif Hukum dan Penindakan, Ajuan Umasugi, kepada sejumlah Awak media, Selasa (23/04) mengatakan saat ini, Bawaslu Kepsul sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 kades. Diantaranya Kades, Waitamela, Wainib, Fuata, dan Kawata. sedangkan Kades Karamat-Titdoi, sengaja tidak mau hadir.

Olehnya itu, kata Ajuan,  pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke dua untuk Kades bersangkutan. "Sementara, untuk Kades Wainib sendiri,  proses pemeriksaan tahap II akan ditangani langsung oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian untuk memastikan status pelanggaran, apakah dilanjutkan atau diberhentikan".Pungkasnya

Menurut Ajuan, hingga saat ini masih terdapat berbagai laporan yang masuk ke Bawaslu. Laporan yang di terima antara lain dari Desa Waitina, Kecamatan Mangoli timur, menyangkut dengan dugaan pemilih fiktif, kemudian Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Selatan, yang diduga terdapat pemilih di bawah umur menggunakan C6.

" Terkait laporan yang baru di terima, pihak Bawaslu akan menindaklanjuti dan mendalaminya" Ujar Ajuan. (KS)
Komentar

Berita Terkini