|




Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid An-Nur Pohea


Sanana, reportmalut.com — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2015–2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal, mengatakan penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-015/Q.2.14/Fd.1/03/2026.

Menurut Fauzan, tim penyelidik telah memanggil dan memeriksa 12 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Para saksi berasal dari berbagai pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

“Proses hukum masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh data, keterangan, dan alat bukti yang diperlukan secara sah,” ujar Fauzan dalam keterangan pers, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut guna memperdalam penyelidikan secara komprehensif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Fauzan juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan daerah.

Namun demikian, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan tidak menyerahkan dokumen atau data kepada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tanpa disertai surat resmi yang sah.(IB).


Komentar

Berita Terkini