-->
    |


KPU dan Bawaslu Kepsul Dinilai Gagal Oleh Partai Politik


SANANA- Sejumlah Partai Politik yang tergabung dalam Forum Koalisi Pembela Demokrasi Kepulauan Sula melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kekecewaan mereka terhadap kinerja penyelenggara di tingkat KPU maupun Bawaslu yang tidak normal di saat proses pemilihan berlangsung pada tanggal 17 April 2019  di wilayah Kepsul

Sekretaris Partai Hanura, Tamra Tikoalo dalam orasinya menyampaikan bahwa,  mereka yang melakukan unjuk rasa siang ini terdiri dari partai, PKPI, PKS, Hanura, Gerindra, PDIP, Bekarya, PKB, PAN Dan Garuda, terhimpun dalam Forum Koalisi Pembela Demokrasi yang menuntut agar pihak KPU dan Bawaslu mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi di Kepulauan Sula.

Tambahnya, jika bawaslu maupun KPU tidak mengindahkan gerakan unjuk rasa yang mereka lakukan maka, atas nama Forum Koalisi Pembela Demokrasi akan melaporkan penyelenggara baik itu Bawaslu maupun KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK)

Sekertaris Partai Hanura ini menilai bahwa, persoalan ini sangat penting mengingat karena Pesta Demokrasi merupakan hajatan Negara. Dirinya juga tidak mengakui hasil pemilihan 17 April lalu karena banyak sekali pelanggaran yang sengaja dibuat oleh pihak penyelenggara tingkat KPPS

Hak yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPC PKB, Burhanudin Buamona yang mengungkapkan bahwa proses pemilihan 17 April syarat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara di tigkat KPPS. Salah satunya terjadi di Desa Naflo, Kecamatan Mangoli Timur. Dimana, terdapat pemilih dibawah umur yang berstatus pelajar (SMP dan SMA) di ijinkan melakukan pencoblosan di TPS 1 dan 2.

"meskipun anak tersebut mempunyai nama di DPT tetapi secara formal harus di buktikan dengan KTP. Tetapi yang terjadi , anak tersebut tidak dapat membuktikan identitasnya yang sebenarnya" Ungkap Burhanudin

Selain DPT di bawah Umur, Burhanudin juga mengungkapkan adanya pelanggaran lain dimana terdapat kurang lebih 3 warga di TPS 2 Desa Waitina, Mangoli Timur  masing-masing diberikan kertas suara setelah proses pencoblosan sudah selesai

"Hal itu terjadi di saat saksi bersama anggota KPPS Lainnya sedang mengantarkan surat suara ke orang yang sakit, ” tutup Burhanudin(KS).
Komentar

Berita Terkini