-->
    |

Ilyas Yainahu Minta Bawaslu Serius Tangani Kasus Pelanggaran Pemilu


SANANA-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Ilyas Yainahu meminta kepada Bawaslu untuk tidak main-main dengan sejumlah laporan pelanggaran yang saat ini sedang di tangani,sebab kata Ilyas, laporan yang masuk di tangan Bawaslu sudah cukup menumpuk dan belum satupun kasus yang di proses hingga selesai.

Sebenarnya menurut Ilyas, salah satu kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, Sahrul Duwila, yang sebelumnya pernah membagikan jadwal kampanye  di salah satu calon legislatif(Caleg DPRD RI) dari partai Demokrat, Hong Fince Hongarta.

Dengan adanya berbagai macam kasus tersebut, politisi dari partai PKS ini memberi penekanan kepada Bawaslu agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sekian banyak tersebut agar publik tidak menilai bahwa Bawaslu hanya berdiam diri.

"Bawaslu jangan main main dengan sejumlah  laporan pelanggaran yang saat ini ditangani. Paling tidak ada sanksi  keras agar menjadi contoh bagi yang lain," pungkas Ilyas kepada sejumlah awak media, Kamis (02/05).

Politisi PKS ini menambahkan, kasus yang menjerat Pj. Kades Wainib dipandang penting karena ia adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)." Hal ini sudah sangat jelas bahwa, ASN dilarang keras terlibat politik praktis. Maka dari itu, Bawaslu harus konsisten terkait dengan sejumlah laporan yang di tangani saat ini. Saya berharap penyelengara dalam lembaga pengawasan agar benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan UU pemilu maupun PKPU 2017," harapnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini