-->
    |


Mahasiswa STKIP : "Kuburkan DPR Bersama Mantanku"


SANANA-Ribuan mahasiswa STKIP mulai bergabung dengan mahasiswa di sejumlah Universitas yang ada di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara(Malut) untuk menduduki gedung DPR Kota Ternate. Dalam rangka penolakan pengesahan RKUHP dan UU KPK oleh Presiden, Kamis (26/09) pagi.

Rupanya massa aksi dari gedung biru ini mendapat dukungan moril dari sejumlah dosen maupun alumni untuk menyuarakan perihal revisi RKUHP dan revisi UU KPK yang dinilai sangat kontroversial dan sama sekali tidak pro terhadap rakyat.  Olehnya itu, mahasiswa dengan julukan Srigala biru ini pagi tadi melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menuju gedung DPR. Selain konsolidasi, mahasiswa juga membawa berbagai atribut seperti.  "Kuburkan DPR bersama mantanku".

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) M. Iksan menegaskan, dirinya menolak tegas terkait pengesahan UU KPK dan RKUHP yang di sahkan oleh presiden. Sebab, menurutnya hal ini sangat merugikan rakyat dan menguntungkan para elit dan pengusaha."Saya setuju jika RKUHP harus diubah, tetapi harus melihat kepentingan rakyat. Dan saya kira komunikasi antara eksekutif, legislatis dan masyarakat tidak terjadi dengan baik, " tandasnya. 

Akhirnya, sambung Iksan, dapat mengakibatkan kerancuhan dan tidak ada ke berpihakan kepada rakyat. Jadi, suara mahasiswa adalah suara hati dan nurani rakyat.

 "Mahasiswa STKIP akan tetap mengawal RKUHP sampai tuntas dan tetap menuntut agar UU KPK yang disahkan harus dibatalkan dan aksi pada hari ini adalah awal dan tidak akan berhenti sampai tuntutan mahasiswa terpenuhi, " tegasnya.(KS)
Komentar

Berita Terkini