-->
    |


Di Kepsul, Musim Masyarakat Palang Kantor Desa


SANANA-Ketidaktransparan Kepala Desa (kades) dalam mengelola Anngaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akhir-akhir ini sepertinya terus terjadi. Sejumlah Kades di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) contohnya, terpaksa berhadapan dengan masyarakat akibat ulah mereka sendiri.

Pemalangan kantor desa yang di lakukan masyarakat terus terjadi di Kepsul. Belum selesai pemalangan kantor Desa Capalulu, sekarang muncul lagi pemalangan kantor Desa Ona Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar).

Aksi tersebut di lakukan akibat Pejabat Desa (Pj) Arifin Sangadji dan Bendahara Desa Adibing Fataruba yang diduga menggelapkan ADD dan DD Tahun 2018 sebesar Rp 247 juta serta pertangung jawaban oleh mantan kades, Ona Saifudin Umaternate.

Hasbi Tidore kepada sejumlah media, Rabu (18/12) membenarkan bahwa pekan kemarin warga Desa Ona melakukan pemalangan Kantor Desa dan Bangunan PAUD dengan tuntutan di antaranya, Pj Kades dan Bendahara Desa harus transprans perihal Anggaran DD dan ADD.

Kemudian Warga meminta dokumen APBDES 2016 sampai 2019, selanjutnya, mantan kades dan Pj Kades serta Bendahara Desa segera mempertanggung jawabkan ADD dan DD dari 2016 sampai 2019 dan Kades bersama Bendahara Desa segera mempertanggungjawabkan anggaran pembangunan Paud dan MCK yang mnelan anggaran sebesar Rp.247 Juta.
Kemudian, Pejabat Desa segera mengaktifkan Sekretaris Desa Ona dan sejumlah pengurus Desa di tingkat bawah, karena di duga Pj. Kades merangkap Jabatan sebagai Sekretaris Desa Ona. "

"Anehnya, Pj Kades dengan sengaja menonaktifkan jabatan Sekretaris Desa sudah satu tahun lebih dengan alasan bahwa orang di atas (Pemda) yang atur tanpa menyebutkan siapa orangnya. Apakah Bupati Kepsul Hendarata Thes atau Kepala BPMD Kepsul Abdul Fataha yang mengatur struktur pemerintahan Desa Ona, " tanya dia.

Tambah Hasbi, pejabat dan Bendahara Desa Ona punya seribu alasan dan ratusan jurus untuk membohongi warga dan menakuti pemuda serta sejumlah mahasiswa dengan membawa-bawa nama Pemerintah Daerah (Pemda) serta Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepsul sehingga dapat menutupi seluruh kebohongan pengelolaan anggaran DD dan ADD Desa Ona.

Olehnya itu, Kata Hasbi, seluruh masyarakat Desa Ona meminta kepada Bupati Kepsul Hendrata Thes dan Kepala BPMD agar segera membentuk Sekretaris Desa Ona dan Menggantikan Pj. Kades serta Bendahara Desa Ona.

 "Kami juga meminta kepada pihak penegak Hukum yakni Kejari dan Polres Kepsul agar segera mengadili Pj. Kades dan Bendahara Desa Ona. Jika permintaan kami tidak dapat di indahkan maka, Kantor Desa dan Bangunan PAUD akan di palang untuk selama-lamanya," tegas Hasbi.

Perlu diketahui bahwa Pembangunan PAUD telah menghabiskan Anggaran sebesar Rp.170 juta dan MCK sebanyak Rp.77 juta dengan jumlah keseluruhan sebanyak Rp.247 Juta tersebut habis tanpa bukti. Artinya, hingga saat ini proyek pembangunan tersebut masih terbengkalai dan tidak bisa dinikmati oleh warga. (KS).
Komentar

Berita Terkini