-->
    |



Proyek Pembangunan Masjid At-Taqwa di Duga Tak Sesuai Potongan Gambar Kerja


SANANA- Proyek pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula (Kepsul) di duga tak sesuai dengan potongan gambar kerja.

Proyek yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Maluku Utara ini senilai Rp 169.388.000 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Malut. Paket Rehabilitasi/pembangunan Masjid At-Taqwa sendiri di kerjakan oleh CV Zam-Zam dengan nomor SPK. FSK/PL. 5381361/PPK/DPKP/MU-2019 Tanggal 18 Juni 2019.

Salah seorang warga yang tak mau namanya di publis mengungkapkan kepada Reportmalut.com, Senin (02/12) untuk keseluruhan besi behel jika di ikuti sesuai potongan gambar kerja menggunakan besi 8. Tapi, besi yang di gunakan saat ini menggunakan besi 6.

" Iya mereka kerjakan proyek pembangunan tak sesuai dengan gambar kerja", tandasnya.

Bukan itu saja, Quba menara 4x4 meter dengan ketinggian menara Masjid tersebut mestinya 11.70 meter. Sedangkan, yang ada sekarang dikurangi volume pekerjaan 230 meter saja, sehingga Quba tak sesuai  dengan potongan gambar kerja.

Kemudian ada juga besi plat ring blok gantung di sambung-sambung dan upah pekerja tidak di bayar sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

Warga yang tidak mau menyebut namanya juga itu berharap, aparat penegak hukum Polda Malut, agar memproses secara tuntas dan tegas kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini sesuai hukum yang berlaku. (KS).
Komentar

Berita Terkini