Gambar Ilustrasi |
Salah satu Pasien BPJS, Jauna Fokatea mengatakan, dirinya mengutuk keras pihak-pihak terkait terutama Kepala BPJS Kepulauan Sula yang sampai saat ini belum mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 Juta.
Uang tersebut dipakai membeli obat oleh Jauna karena diperintahkan pihak rumah sakit untuk membeli obat di apotik dengan alasan biaya pembelian obat tersebut akan dikembalikan atau diganti. Namun hingga kini, mereka yang terdaftar sebagai pasien BPJS belum sama sekali menerima pengembalian biaya yang telah dikeluarkan. Padahal, mereka sudah dijanjikan pihak terkait akan secepatnya melakukan pengembalian.
" Kami sudah berulang-ulang kali di janjikan bahwa uang jaminan dikembalikan tetapi hal itu justru hanya janji palsu," ujarnya.
Untuk itu, Jauna berharap kepada pihak BPJS agar bisa bertanggung jawab dan jika permintaan mereka tidak diindahkan maka, mereka akan melakukan aksi secara besar-besar untuk menuntut penngembalian uang jaminan yang merupakan hak mereka.
"Kami sudah tidak sabar lagi dengan janji mereka dan jika mereka tidak mau melakukan pengembalian maka kami akan buat aksi," tegas Jauna. (KS)