-->
    |



Upah Kerja Tak Sesuai, Warga Desa Jere Minta Kades Transpransi Anggaran

Gambar Ilustrasi
SANANA - Diduga upah kerja tidak di bayar  sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes). Warga Desa Jere, Kecamatan Mangoli Tangah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) minta Kepala Desa dan Bendahara transpran soal anggaran.

Kepada Report Malut, Fadili Silia, warga Desa Jere mengatakan selama proses pekerjaan fisik yang ada di Desa Jere ternyata upah kerja tidak bayar sesuai yang tercantum di APBdes. Padahal, anggaran untuk setiap item puluhan juta.

Salah satu item pekerjaan misalnya, alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan setapak sebesar 81 juta dengan 6 orang pekerja, akan tetapi kata Fadili, upah yang diterima hanya 2 juta per orang. Merasa terlalu kecil, salah satu pekerja, sambungnya, menemui kades dan meminta dinaikan upah tetapi ditolak mentah-mentah oleh Kepala Desa, Niho Umasangaji.

Selain pekerjaan jalan setapak, beber Fadili, ternyata seluruh pekerjaan fisik seperti ruang tunggu, dan drainase, upah kerja di bayar juga tidak sesuai nilai yang sudah tercantum di ABPdes.

"Terkait hal itu, warga Desa Jere menginginkan agar Kades segera transprans perihal anggaran ke warga khususnya pekerja item fisik," ungkap Fadli, kepada Awak media Jumat (13/03).

Selain permasalahan diatas, lanjut Fadli, mayoritas warga juga menolak posisi bendahara Desa Jere yang diemban oleh Udi Umacina sebab bendahara buka dari Jere." Kami menolak bendahara yang bukan dari desa kami," paparnya.

Fadili juga meminta kades maupun pemerintah setempat agar secepatnya meyelesaikan masalah sengketa tanah kantor desa yang sampai saat ini belum di lunasi pada pemilik tanah tapi tercantum di laporan realisasi sudah lunas.

" Saya meminta Kades secepatnya selesaikan masalah sengketa tanah tersebut. Jagan tulis di laporan realisasi sudah selesai namun sesuguhnya belum di lunasi," tutupnya. (KS)
Komentar

Berita Terkini