-->
    |


142 Tukang Ojek dan Sopir Angkot Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Orang


Report Malut Com. SANANA, - Pemerintah Pusat melalui Dirlantas Polri mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 145.200 juta. Dana bantuan tersebut akan diberikan kepada 142 sopir angkot dan tukang ojek di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Ipda Muhammad Saniapon kepada awak media Selasa (21/4/2020) mengatakan, Kepulauan Sula mendapat jatah dana bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dirlantas Polri sebesar 145.200 juta, berupa uang tunai yang akan diberikan kepada sopir angkot dan tukang ojek dengan masing-masing sebesar Rp 600.000 per orang selama tiga bulan kedepan.

"Iya, 242 orang itu terdiri dari tukang ojek 100 orang, sopir angkutan umum 68 orang, sopir damtruk 24 orang dan 26 orang lainnya masing-masing mendapat Rp 600.000,00 per bulan selama 3 bulan. Dana itu langsung masuk ke rekening BRI mereka masing-masing," ujar Ipda Muhammad Saniapon.

Saniapon mengatakan, sebelum menerima uang, mereka akan diberi pelatihan yakni, bagaimana cara pencegaham virus corona,  misalnya cara mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan pelatihan keselamatan jalan.

Kapala Kesatuan Lalulintas Polres Kepulauan Sula ini menuturkan, syarat mendapat bantuan uang tunai senilai Rp 600.000, tukang ojek diwajibkan memiliki SIM A umum dan sopir angkot diwajibkan memiliki SIM A biasa." Bagi tukang ojek dan sopir angkot yang tidak memiliki SIM mereka tidak terdaftar sehingga tidak bisa menerima bantuan tersebut," tutupnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini