-->
    |


Jalan Waitinagoi-Wailoba Rusak Berat, Warga Wailoba Minta Kontraktor Bertanggung Jawab


SANANA- Warga Desa Wailoba, Armin Soamole meminta pihak Kontraktor jalan lintas Waitinagoi-Wailoba, Abraham alias Bram bertanggung jawab atas kerusakan jalan Waitinagoi-Wailoba. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Amarta Maha Karya tersebut tertuang di dalam surat perjanjian (kontrak) nomor 910.916/620/04.BM/DPUPRPKP-KS/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 senilai Rp 11.560.236..590,00.

Menurut Armin, bukan kali ini proyek pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba menjadi sorotan, sebab sebelumnya proyek pembangunan jalan ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan nomor 19.A/LHP/XIX.TER/5/2019 tertanggal 22 Mei 2019.

Pekerjaan pembangunan jalan Waitinagoi-Wailoba tidak sesuai ketentuan dan belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp 132.270.125,20. Dimana jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender, yaitu sejak 25 April 2018 sampai dengan 20 Desember 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, Kata Armin, pada 3 Maret 2019 menemukan bahwa penyedia belum menyelesaikan pekerjaan pada saat berakhirnya jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, yaitu rekapitulasi kemajuan pekerjaan per 29 November 2018, realisasi pekerjaan sebesar 50,00 persen.

Sementara itu, Lanjut Armin, realisasi pembayaran atas pekerjaan tersebut telah mencapai 57,50 persen. Rekapitulasi kemajuan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari dokumen permintaan pembayaran MC I sehingga terdapat realisasi keuangan yang melebihi realisasi pekerjaan. Sementara, PPK belum memungut denda keterlambatan hasil pemeriksaan fisik.

Armin meminta kepada pihak kontraktor dalam hal Abraham bisa bertanggungjawab. Bagaimana tidak, saat ini kondisi jalan Waitinagoi-Wailoba mulai terjadi rusak berat bahkan seperti kubangan lumpur. Armin juga meminta kepada Polres Kepsul untuk bisa mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.

" Kami desak kontraktor untuk bertanggungjawab atas jalan yang mereka buat itu. Selain itu juga kami minta Polres Kepsul tuntaskan kasus tersebut," tegasnya. (KS).
Komentar

Berita Terkini