-->
    |



Tak Dapat Pelayanan, Mahasiswa Wai Ina Gelar Aksi Tuntut Kades Terbuka Anggaran Covid-19

Aksi Demonstrasi yang di gelar di desa Wai Ina
Reportmalut.com, Sanana - Tidak mendapat pelayanan medis, Himpunan Pelajar Mahasiswa Wai Ina (HIPMAWI), Kecamatan Sula Besi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi menuntut Kepala Desa (Kades) Wai Ina, Arifin Umalekhoa transpransi anggaran penanganan Covid-19, Senin (27/04).

Demontstrasi tersebut di lakukan lantaran Kepala Desa tidak memberikan masker, vitamin dan obat-obatan kepada masyarakat yang baru datang dari luar daerah.

Budiman Fokatea mengungkapkan dirinya yang sudah 19 hari di Desa Wai Ina tidak mendapatkan obat-obatan hingga masa karantina mandiri yang dilakukannya. Budi juga mempertanyakan anggaran 100 juta lebih yang dialokasikan oleh Pemdes Wai Ina untuk penanganan Covid-19

Sementara, Karman Umarama saat di wawancarai menuding Pemdes menjadikan momentum Corona sebagai ladang untuk mengelapkan Dana Desa, karena sampai saat ini mereka yang baru datang dari luar daerah tidak mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, Karman membeberkan sikap kades yang seharusnya tidak dikeluarkan sebagai pimpinan desa dengan mengatakan, mahasiswa dan pemuda Desa Wai Ina yang berada di tanah rantau adalah orang- orang (maaf) goblok.

Merasa tersinggung dengan pernyataan Kades, maka HIPMAWI,lanjut Karman, meminta Kades segera mundur dari jabatan karena dinilai pernyataan yang dilontarkan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, dan meminta segera mempertanggung jawabkan pengelolaan DD selama menjadi Kades.

Mahasiswa Akademi Pendidikan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta ini juga menilai,  Kades Wai Ina sudah salah menggunakan kewenangan sebagai kepala desa karena tidak transparan dalam mengelola keuangan desa.

Sam juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera melayangkan Surat Pemberitahuan kepada kades bahwa masa jabatannya telah berakhir sehingga Kades Segera menyiapkan LPJ nya sesuai isyarat UU  NO 6 tahun 2014.

Selain menyoroti anggaran penanganan Covid, mahasiswa juga membeberkan sejumlah anggaran Kegiatan Pembangunan Desa yang di duga di salah gunakan oleh kades. Diantaranya, Anggaran Bumdes Rp.50.000 000, Anggaran Pelatihan Nelayan dan Pertanian tahun angaran 2018 enilai Rp. 25.000.000.

Anggaran Pengadaan Obat-obatan untuk Pustu senilai Rp.13 .000.000, dan Anggaran Sewa PKK yang hingga kini tidak ada pertanggung jawaban dan masih banyak anggaran lainnya yang di gelapkan oleh kepala Desa. (KS).
Komentar

Berita Terkini