-->
    |


Formapas Malut Minta PT IWIP Hentikan Pencaplokan Sebagian Wilayah Haltim


Jakarta- Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas-Malut) Sejabodetabek, Jaidi Abdul Gani,meminta PT IWIP menghentikan segala bentuk operasi yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Selasa, (23/06)

"Saya meminta kepada pihak PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera menghentikan aktivitas pertambangan yang sebagian mengambil wilayah administrasi Haltim, hal tersebut melanggar izin usaha wilayah pertambangan." Pintanya

PT. IWIP, Lanjut Jaidi, tidak bisa seenaknya mencaplok wilayah administrasi Haltim tanpa di ketahui pemerintah setempat. Ini namanya peraktek mafia industrialisasi. Hal ini tidak bisa di biarkan berlarut karena berakibat pada kerusakan hutan dan pencemaran terutama sungai Sangaji.

Jaidi berharap, Pemda Haltim dan DPRD agar menindak tegas pelanggaran yang di lakukan oleh PT. IWIP. Sebab, lanjutnya, perusahan ini beroperasi di wilayah Haltim dan Pemda Haltim harus menyikapi persoalan tersebut sehingga meminimalisir gerakan masif dari masyarakat.

" Kami tegaskan kepada PT. IWIP segera menghentikan pencaplokan tersebut dan memintah maaf kepada seluruh masyarakat Haltim atas pelanggaran yang di lakukan. Jika tidak, kami akan duduki kantor pusat yang berada di jakarta". Tegasnya. (Fy)*
Komentar

Berita Terkini