SANANA, - Polres Kepulauan Sula, mulai serius menangani pengaduan sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Puluhan dugaan proyek bermasalah yang terindikasi korupsi yang dilaporkan oleh Himpuan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Cabang Sanana, telah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Saya sudah perintahkan Kanit Tipikor dan jajarannya untuk melaksanakan penyeledikan pengaduan HMI dan PMII sesuai perintah bapak Kapolres," ungkap kasat Reskrim Polres Kepsul, Paultri Yustiam kepada media ini Selasa (7/07).
Kata Paultri, pengaduan HMI dan PMII itu belum dibuat Laporan Polisi (LP) tetapi pihaknya menganggap laporan tersebut sebagai informasi polisi untuk melakukan penyelidikan. Apabila kasus naik ke penyidikan otomatis pihaknya akan membuat LP sesuai dasar pengaduan tersebut.
“Kita akan proses sesuai dengan informasi yang ada. Kalau memang pengaduan HMI dan PMII sama gak mungkin kita proses yang berbeda tetapi prosesnya satu saja. Kan, ujung-ujungnya korupsi juga kan,” terangnya.
Paultri mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada HMI dan PMII Cabang Sanana yang sudah melaporkan atau mengadukan dugaan korupsi proyek pembangunan fisik di Kepsul, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti.
“Intinya pengaduan mereka kita tindak lanjuti. Misalnya 10 poin rekomendasi Pansus LKPJ DPRD, apabila ada indikasi korupsi akan kita tindaklanjuti. Kita juga akan kordinasi dengan Panasus dan semuanya," tegasnya. (KS)
Sekedar diketahui HMI dan PMII Cabang Sanana melaporkan dugaan 26 proyek bermasalah sebagai berikut :