-->
    |


Kasus Cerai Meningkat, Janda Muda di Sula Bertambah

Gambar Ilustrasi (Realita.com)

SANANA - Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di tahun 2020 meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat terdapat  81 perkara perceraian yang didominasi oleh pasangan muda usia 20 sampai 40 tahun. Artinya terdapat 81 Janda muda dan Duda yang bertambah.

Sidang perceraian sendiri  dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana lantaran tak memiliki bangunan. Dari 81 perkara cerai, masing-masing terbagi dari cerai talak dan cerai gugat.

 “Iya, kami telah selesai sidang 81 perkara cerai di PN Sanana,” kata Panitra Pengganti Pengadilan Agama Labuha, Ikbal saat ditemui di penginapannya di Desa Fagudu, Kamis (13/8). 

Ikbal mengatakan, antara tahun ini dengan tahun sebelumnya, tahun ini perkaranya sedikit meningkat. “Meningkatnya tidak terlalu banyak, kalau tidak salah ada penambahan 10 perkara. Mungkin di tahun lalu tidak sempat mereka ajukan maka di tahun ini mereka ajukan, makanya di situ ada penambahan,” ujarnya. 

Dari 81 perkara itu, lanjutnya, 80 persen gugatannya dikabulkan. Karena memang gugatan yang mereka ajukan ini atas sepakat dua belah pihak.

“Dalam persidangan, baik istri maupun suami semuanya hadir. Dan Usia paling dominan untuk mengajukan gugatan cerai itu lebih didominasi usia 20 sampai 40 tahun. Jadi usia muda masih lebih dominan,” ucap Ikbal. 

Tentu, Ikbal menambahkan, dalam persidangan kemarin itu belum semua bisa diselesaikan. "Untuk perkara yang dapat kita selesaikan ya kita selesaikan dan perkara yang belum dapat selsaikan, kita kembalikan ke Bacan untuk diselesaikan di sana, karena tidak serta merta kita langsung putuskan," lanjut Ikbal

Selain itu, penyebab terjadinya cerari di Kepsul, kata Ikbal, faktor yang dia lihat itu lebih banyak lantaran hadirnya orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Untuk KDRT sendiri bukan serta-merta dengan fisik, tapi juga dengan psik atau mental dan ada juga yang ditinggalkan,” tutupnya.(KS)

Komentar

Berita Terkini