-->
    |


Ketua Karang Taruna Desa Losseng Duga Polres dan APIP Diamkan Kasus Korupsi DD-ADD

SANANA, - Ketua Pemuda Karang Taruna Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Ajid Tidore, menduga pihak Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Pulau Taliabu, beserta Polres Kepulauan Sula, mendiamkan kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 – 2019 Desa Losseng. 

“Kami Pemuda Desa Losseng dan masyarakat menduga kalau penyidik Polres Sula dan APIP Taliabu sengaja mendiamkan kasus ini dan melakukan perlindungan terhadap terduga tindak pidana korupsi anggaran DD dan ADD Kades Losseng,” kesal Ajid kepada media ini, Kamis (06/8). 

Tambahnya, mereka tidak segan-segan memberikan ultimatum jika tidak ada kepastian kasus ini. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan aktivitas pemboikotan Kantor Desa hingga Kantor Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

“Kami akan lakukan hingga ada kepastian proses lanjutan kasus ini. Apabila mereka tidak mengindahkan tuntutan kami ini, maka saya pastikan kami akan meboikot Kantor Desa, Kecamatan dan seluruh aktifitas pemerintahan.  Baik Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kecamatan sampai kasus Kades diproses,” tegasnya.

Lanjut Ajid, pihaknya menduga adanya pendiaman proses penyidikan dari Polres Sula dan APIP Taliabu terkait masalah Anggaran di Desa Losseng.

Padahal kata Ajid, terhitung kurang lebih satu tahun, Dugaan Kasus Korupsi DD dan ADD Desa Losseng tak kunjung selesai.

“Jujur saja, bahwa kami Pemuda dan masyarakat Desa Losseng sangat kesal dengan sikap penyidik polres Kepsul, karena terkesan tidak memilik itikad baik untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi Desa Losseng. Faktanya, sudah hampir satu tahun lebih kasus ini belum-belum juga selesai,” tutupnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini