-->
    |


Sekda Kepsul Sebut Belum Ada Regulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah

SANANA,- Pertemuan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah  dengan seluruh kepala sekolah mulai dari SD-SMP di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) serta petugas gugus Covid-19 Kabupaten membahas mengenai kelanjutan sistem belajar-mengajar di Kepsul. Sebab, saat ini belum ada regulasi yang menginstruksikan sistem belajar tatap muka di sekolah.  

Sekda Kepsul, Syafrudin Sapsuha menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya belum mengizinkan sistem belajar tatap muka tetapi masih menggunakan metode belajar Dalam Jaringan (Daring) atau Luar Jaringan (luring) mengingat sampai saat ini belum ada regulasi yang menginstruksikan belajar tatap muka. 

Untuk itu, lewat pertemuan tersebut pihaknya lebih dulu menyepakati hal-hal penting bersama seluruh Kepala sekolah (Kepsek) terkait pemberlakuan proses pembelajaran yang merata di seluruh sekolah yang berada di Kepulauan Sula.

" Entah di buat dalam edaran yang mempertimbangkan seluruh regulasi di mana terkait anak dan sebagainya dan mungkin hari ini mereka sudah merumuskan ragulasinya," jelas Syafrudin kepada media ini, Rabu (26/08). 

Lanjut Syafrudin, pemberlakukan regulasi tersebut pasti ada yang berbeda sebab, pasti ada sekolah yang belum ada signal atau jaringan internet. Kemudian ada juga siswa yang tidak memiliki henphone android. Maka dari itu, di dalam regulasi tersebut akan diatur sebaik mungkin antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

" Tapi paling terpenting adalah kreativitas dari masing-masing kepala sekolah dalam sistem belajar yakni, membaca, menterjemahkan dan sebagainya," tutupnya. (KS)

Komentar

Berita Terkini